PLTU Batu Bara Diduga Langgar Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup Bungkam

PLTU Batubara Diduga Langgar Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup Bungkam--

RADAR BENGKULU — Sejumlah warga di berbagai penjuru Pulau Sumatera kini hidup dalam ketakutan dan derita. Debu halus beterbangan setiap hari, air sungai berubah warna, sawah tak lagi menghasilkan panen layak, dan penyakit pernapasan mulai jadi rutinitas pengobatan warga. Tapi hingga hari ini, negara masih bungkam.

Sudah satu bulan sejak Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB)—yang terdiri dari 15 organisasi masyarakat sipil—melaporkan 16 dugaan kejahatan lingkungan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, laporan yang diajukan sejak 5 Mei 2025 itu belum mendapat respons.

Dugaan tersebut menyasar sembilan PLTU batubara yang tersebar di Aceh, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan hingga Lampung. Indikasinya beragam—dari pembuangan limbah abu beracun (FABA), dugaan perambahan hutan, hingga pengelolaan limbah yang tidak memenuhi standar.

BACA JUGA:Diduga Gelapkan Pajak Sewa Alat Berat, Direktur PT Catur Pilar jadi Tersangka

BACA JUGA:Helmi Hasan Dorong Satgassus PAD jadi Jembatan Konflik Tambang Emas Seluma

Di Nagan Raya, Aceh, misalnya, PT PLN Nusantara Power dan PT Meulaboh Power Generation dituding mencampur serbuk kayu dari Hutan Produksi Terbatas ke dalam tungku pembakaran batubara. Di Sumatera Selatan, PT Priyamanaya dituding menutup Sungai Niru demi proyek konstruksi PLTU Sumsel 1. Sementara di Bengkulu, sistem penangkal petir milik PT Tenaga Listrik Bengkulu disebut gagal fungsi, menyebabkan kerugian warga Desa Padang Kuas.

“Kami temukan bukti-bukti nyata bahwa sembilan perusahaan ini terang-terangan mengabaikan hukum lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Ali Akbar, konsolidator STuEB.

Duka di Tanah Sendiri

Kondisi tak kalah memilukan dialami warga Muara Maung dan Merapi Barat, Sumatera Selatan. Setiap hari, mereka menghirup debu hasil penggalian batubara dan abu dari pembakaran PLTU Keban Agung.

“Sudah ribuan warga kena ISPA, tanah pertanian juga tercemar. Hasil panen palawija merosot tajam,” keluh Sahwan, Ketua Yayasan Anak Padi Lahat.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Concealer yang cocok untuk memudarkan Bekas Jerawat di Wajah, bagus dan juga tahan lama!

BACA JUGA:Yuk Cobain 5 Serum untuk Kulit Kusam dengan Budget Murah, dibawah 50 ribuan aja loh

PLTU Sumsel 1 yang bahkan belum beroperasi penuh, menurut Boni Bangun dari Sumsel Bersih, justru sudah memindahkan aliran anak Sungai Niru dan merusak Bukit Kancil—wilayah resapan air. “Pemerintah harus mengevaluasi keberadaan PLTU ini. Ini bukan hanya merusak alam, tapi juga menghimpit ruang hidup masyarakat,” ujarnya.

Dari Ombilin hingga Sungai Siak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan