Kemenag BS Laksnakan Pembinaan PPPK

Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Bengkulu Selatan H.Irawadi,S.Ag.,MH memberikan arahan kepada 142 PPPK angkatan tahun 2024 agar memahami Tupoksinya.-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA - Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Bengkulu Selatan H.Irawadi,S.Ag.,MH menghadiri pembinaan  (PPPK ) Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu selatan.

Yang mana dalam pembinaan PPPK Kemenag Tahun 2024 ini seluruh PPPK harus memahami nilai-nilai SDM Kementerian Agama, Hak dan Kewajiban ASN, Nilai Dasar ASN, definisi nilai dasar Kemenag, kode etik dan kode perilaku ASN Kemenag, Nilai budaya kerja Kemenag, hingga nilai dasar Kemenag menurut PMA 12/2019.

 "Artinya kita harapkan tidak ada bedanya antara  ASN, P3K juga memiliki hak dan tanggung jawab yang sama soal integritas,artinya harus  selaradnya antara perkataan dan perilaku di dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara,"tutur Irawadi diruangannya Rabu(04/06).

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD BS Terkait Pemberhentian Serta Pengusulan Bupati dan Wakil Bupati

BACA JUGA:Pelabuhan Kelas II Linau Berpotensi Menjadi Pelabuhan Penyangga Pulau Baai

Pihaknya juga menghimbau agar P3K sebagai pegawai pemerintah wajib mematuhi Instruksi pimpinan.Serta  mematuhi aturan yang mengikat yaitu bekerja sesuai tugas dan fungsi, amanah dan bertanggung jawab

"Untuk itu sayapun  mengajak 142 PPPK untuk bersyukur karena telah menjadi bagian dari Kementerian Agama. "Mari kita bersyukur, karena Bapak Ibu telah terpilih menjadi PPPK , pertama kita harus pokus dalam Berkerja kedua kita harus profesional dalam menjalankan tugas kita dengan baik sesuai degan aturan cepat dan tepat Kemudian seorang pegawai atau ASN harus memiliki manajemen waktu yang baik, attitude atau akhlak yang baik, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab, serta kompetitif,"pungkas Irawadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan