Polres Kaur dan Tripika Kecamatan Tanjung Kemuning Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam

Polres Kaur dan Tripika Kecamatan Tanjung Kemuning Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam--
RADAR BENGKULU,KAUR - Satuan Intelkam Polres Kaur bersama unsur Tripika Kecamatan Tanjung Kemuning melakukan pembongkaran lokasi perjudian sabung ayam di Desa Pelajaran I dilokasi perkebunan sawit pada Senin 2 Juni 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP. Ahmad Khairuman, SE, M.Si diikuti Kapolsek Tanjung Kemuning, Kanit Kamneg Sat Intelkam, Sekretaris Kecamatan Tanjung Kemuning, Kades Pelajaran I, Pelajaran II Kecamatan Tanjung Kemuning dan Masyarakat sekitar lokasi tempat perjudian sabung ayam.
Pengelola lokasi sabung ayam ini milik warga Desa Pelajaran II bernama Fringki, dimana yang berangkutan sudah dilakukan Interogasi oleh pihak Kepolisian pada Bulan Maret lalu dan beliau berjanji tidak akan mengulangi perjudian sabung ayam.
BACA JUGA:Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni Diundur, Ini Penjelasan Wabup Kaur
BACA JUGA:Bangkai Kapal MV GEORGIA SEJAHTERA di Laut Tebing Rambutan Mencemari Lingkungan
Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda SH, S.IK,MH melalui Kasat Intelkam AKP. Ahmad Khairuman, SE, M.Si mengatakan, pembongkaran lokasi perjudian sabung ayam agar dilakukan penindakan secara persuasif dan humanis. Pengelola lokasi judi sabung ayam ini milik fringki warga Desa Pelajaran I Kecamatan Tanjung Kemuning.
"Seluruh pihak yang hadir, senantiasa mendukung pihak Kepolisian untuk menindak segala bentuk Perjudian dalam rangka menjaga Kamtibmas yg aman dan kondusif," ujar Kasat Intelkam.
Dikatakan Kasat Intelkam, setelah bermusyawarah dengan unsur Tripika Kecamatan Tanjung Kemuning, maka
mendukung pihak Polres Kaur untuk menghapus segala bentuk Perjudian di Wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning. Pembongkaran lokasi judi sabung ayam dengan cara di bakar yg bertujuan agar Oknum masyarakat Tanjung Kemuning tidak lagi mengulangi aktivitas tersebut dan apabila pasca dilakukan Pembongkaran Lokasi Perjudian tersebut, agar dilakukan penindakan secara Hukum yg berlaku.
"Tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kaur dalam memberantas segala bentuk Tindak Pidana Perjudian yang meresahkan masyarakat," tegas Kasat Intelkam.