Bangkai Kapal MV GEORGIA SEJAHTERA di Laut Tebing Rambutan Mencemari Lingkungan

Kepala Desa Tebing Rambutan Hartono--

RADAR BENGKULU,KAUR - Bangkai kapal MV Georgia Sejahtera yang terdampar di laut Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal sudah mencemari air laut seputaran kapal karena terdapat Tanki minyak solar sudah mengeluarkan karat dan berminyak, sehingga nelayan dan budidaya udang tambak terganggu dan merasa dirugikan.

   Kapal MV Georgia Sejahtera milik perusahaan PT. Anugerah Makmur Sejahtera yang mengangkut muatan biji besi sebanyak  7300 ton, dari tapak Tuan Aceh Selatan menuju Muara Wali Sulawesi Tengah yang terkena terjangan angin badai dan mengalami kebocoran lambung kanan kapal yang membawa 18 kru mendarat darurat pada bulan September 2024 lalu.

   Kepala Desa Tebing Rambutan Hartono mengatakan, kami pemerintah desa sudah menyampaikan permohonan untuk di evakuasi bangkai kapal MV Georgia Sejahtera yang sudah lama terdampar di perairan laut Desa Tebing Rambutan. Masyarakat mengeluhkan adanya pencemaran laut yang diakibatkan oleh bangkai kapal MV Georgia Sejahtera, air laut sudah tercemar, terdapat minyak campuran karatan yang berserakan diseputaran kapal, akibatnya warga yang mata pencaharian sebagai nelayan dan pengusaha budidaya tambak udang merasa dirugikan.

BACA JUGA:Anggota Polres Kaur Perketat Pengamanan SPBU

BACA JUGA:Pemerintah Desa Air Batang Bangun Sumur Bor untuk Kesejahteraan Masyarakat

    "Di dalam kapal tersebut masih terdapat Tanki Minyak solar yang mana menimbulkan pencemaran air laut di seputaran kapal tersebut yang mengakibat kan,usaha budidaya tambak udang yang ada di seputaran kapal menjadi terganggu dan usaha nelayan dalam menangkap ikan dan anak lobster (benur) berkurang dan terganggu bahkan menghilangkan usaha para nelayan," ujar Hartono pada Minggu 1 Juni 2025 saat dikonfirmasi RBI.

   Dikatakan Hartono, pemerintahan Desa Tebing Rambutan sudah mengajukan permohonan kepada Kepala kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas Il Linau Bintuhan untuk dapat memfasilitasi desa Tebing rambutan terhadap perusahan apal PT. Anugerah Makmur Sejahtera untuk dapat segerah mengevakuasi Bangkai Kapal tersebut, demi kelancaran dan keamanan seluruh pihak pada Rabu 7 mei 2025.

   "Pihak kantor UPP kelas II sudah menindaklanjuti Surat Kepala Desa Tebing Rambutan Nomor : 800/64/M-SHV/2025 Tanggal 7 Mei 2025 Perihal Permohonon Evakuasi Bangkai Kapal MV GEORGIA SEJAHTERA, serta surat peringatan ke-3 dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Linau Bintuhan. Namun hingga saat ini belum ada jawaban yang pasti dari pihak  PT. Anugerah Makmur Sejahtera," ungkap Hartono.

   Hartono menambahkan, kepada semua unsur pemerintah yang terkait dengan keamanan, keselamatan dan kenyamanan nelayan dan budidaya tambak udang, agar sama-sama memperhatikan keluhan mereka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan