Ibadah yang Setara dengan Pahala Orang Menunaikan Ibadah Haji

Ustadz, M. Sururi--
Khatib : M. Sururi, S.Th.I., M.H.I
Disampaikan di : Masjid Besar Al-Amin, Jalan RE Martadinata Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu
Maasyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Salah satu pilar penting yang diwajibkan kepada kita semua adalah menunaikan ibadah haji ketika sudah mampu dan memiliki bekal yang cukup, terhitung dari berangkat hingga pulangnya. Karena itu, kewajiban haji hanya satu kali selama seumur hidup bagi semua umat Islam.
Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, Allah swt berfirman yang artinya:
''Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam (QS Ali ‘Imran [3]:
BACA JUGA:Ini Lima Mukjizat Nabi Musa AS yang Tidak Dimiliki Nabi Lainnya
BACA JUGA:Bulan Zulqaidah Momentum Bertaubat dan Meningkatkan Amal
Selain merupakan kewajiban sebagai setiap muslim yang mampu, haji merupakan ibadah yang mempunyai akses langsung ke surga. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw dalam salah satu haditsnya yang artinya, “Haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR Muslim).
Maasyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Lantas, bagaimana dengan orang-orang yang tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji, bisakah meraih pahala sebagaimana yang didapatkan oleh jamaah haji? Jawabannya adalah bisa.
1. Melaksanakan Sholat Jumat dengan baik
Hari Jumat merupakan hari yang muliakan umat muslim. Kemuliaan umat diberikan Allah diantaranya adalah sebagai pengganti hajinya orang-orang faqir. Disebutkan dalam hadis nabi Muhammmad yang artinya : “Shalat Jumat adalah haji bagi orang-orang fakir. Dalam riwayat yang lain: Shalat Jumat adalah haji bagi orang miskin.” (HR Ibnu Abbas).
Syekh Abdurrauf al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir Syarh Jami’is Shaghir mengatakan bahwa hadits di atas menjadi kabar gembira bagi orang-orang yang tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji disebabkan tidak memiliki bekal atau karena faktor lainnya, bahwa mereka akan mendapatkan pahala yang setara dengan ibadah haji dengan cara menunaikan ibadah shalat Jumat.