Polisi Periksa 21 Saksi Tragedi Kapal Wisata

kasus tenggelamnya kapal wisata KM Wisata Tiga Putra-Ist-

Tak hanya soal kapasitas, polisi juga tengah menelisik dugaan pelanggaran prosedur keselamatan. Salah satu sorotan adalah soal pelampung.

 

“Kami belum bisa pastikan seluruh penumpang mengenakan pelampung. Itu akan kami ketahui setelah pemeriksaan semua saksi selesai,” kata Sudarno.

 

 

Nakhoda dan ABK Masih Berstatus Saksi

 

Sejauh ini, pemilik kapal yang juga bertindak sebagai nakhoda, Edi Susanto, telah diamankan bersama lima ABK lainnya. Kelimanya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Satreskrim Polresta Bengkulu. Meski sudah dimintai keterangan, status mereka masih sebagai saksi.

 

“Jika dalam perkembangan nanti ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami sampaikan secara resmi. Prosedurnya masih berjalan,” tegas Sudarno.

 

 

Kelima ABK yang diperiksa adalah Rahmad, Andri, Yandi, Dedek, dan Fandi. Mereka turut berada di kapal saat kecelakaan terjadi, dan menjadi kunci utama untuk menggali kronologi kejadian secara menyeluruh.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan