Polisi Periksa 21 Saksi Tragedi Kapal Wisata

kasus tenggelamnya kapal wisata KM Wisata Tiga Putra-Ist-

Dugaan Kelebihan Muatan dan Minimnya Pelampung Dibidik

 

RADAR BENGKULU  – Penyelidikan kasus tenggelamnya kapal wisata KM Wisata Tiga Putra yang menewaskan delapan orang di perairan Pantai Malabero, Bengkulu, terus bergulir. Hingga Selasa (13/5), pihak Polresta Bengkulu telah memeriksa 21 saksi, termasuk nakhoda, anak buah kapal (ABK), serta penumpang yang selamat dari maut

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menyebutkan bahwa pemeriksaan belum akan berhenti sampai di situ. Pihaknya masih akan memanggil sejumlah saksi tambahan, termasuk saksi ahli, guna mengungkap seluruh penyebab kecelakaan nahas yang terjadi pada Minggu sore, 11 Mei 2025.

 

"Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kami sudah periksa 21 saksi, dan hari ini pemeriksaan dilanjutkan terhadap nakhoda, ABK, serta saksi-saksi lain," ujar Sudarno kepada wartawan.

Dua aspek yang kini tengah jadi fokus utama penyelidikan adalah dugaan kelebihan muatan dan minimnya penggunaan alat keselamatan di kapal. Polisi menyebutkan telah menemukan indikasi awal adanya pelanggaran terhadap batas kapasitas kapal.

BACA JUGA:Rp 179,67 Miliar DBH Digelontorkan, Gubernur Helmi: Harus Langsung Sentuh Rakyat

“Indikasi kelebihan muatan memang ada. Namun, kami perlu memastikan lagi, termasuk apakah surat izin kapal masih berlaku atau tidak,” terang Kapolresta.

 

 

Berdasarkan data yang dihimpun, kapal tersebut diketahui mengangkut total 104 orang, terdiri dari 98 penumpang wisatawan, satu nakhoda, dan lima awak kapal. Padahal, dugaan sementara menyebutkan kapasitas kapal tidak mendukung jumlah sebanyak itu.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan