Anggota DPRD Kota, Erni Novita Ajak Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Terlibat Geng Motor

Anggota DPRD Kota, Erni Novita Ajak Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Terlibat Geng Motor-Ist-
Akibat pengeroyokan tersebut pengendara motor yang menjadi korban mengalami luka cukup serius dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.
"Korban ini adalah salah sasaran. Pelaku semula mencari seseorang yang terlibat perselisihan dengan geng mereka, namun malah menyerang orang yang tidak tahu apa-apa," terang Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap di kediaman masing-masing di wilayah Kecamatan Selebar dan sampai saat ini ketiganya masih berada di Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang dapat dikenakan hukuman penjara.