PUPR Usulkan 2700 Rumah ke BPPW, Untuk Apa Ya?

Kabid Cipta Karya PUPR Bengkulu Selatan Rendra Ws,SP--

RADAR BENGKULU, MANNA  -  Dalam rangka persiapan pelaksanaan program percepatan penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik.

Untuk mendukung tercapainya akses sanitasi yang aman pada tahun 2024,Pemerintah melalui Dirjen Cipta Karya  akan melaksanakan program tersebut, untuk itu kepada Pemeintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR akan mengusulkan 2.700 rumah yang tidak memiliki Water Closet (WC) ataupun Septic tank  kepada Balai Prasarana Pemukiman Wilyah (BPPW) yang nantinya usulan tersebut akan diverifikasi dan dikonfirmasi.

Kepala PUPR Bengkulu Selatan Tedy Setiawan,M.Si melalui Kabid Cipta Karya Rendra Ws,SP mengatakan hal ini dilakukan untuk peningkatan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang mana serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah domestik dalam satu kesatuan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik.

"Apalagi saat ini yang kita temukan masih banyak masyarakat kita di Bengkulu Selatan, walaupun sudah mempunyai WC tetapi belum mempunyai Septic tank. Tentu ini yang biasanya pembuangnnya masih kedalam aliran sungai. Dan itu saat ini tidak boleh lagi. Selain prilaku hidup tidak sehat hal ini juga bisa mencemari lingkungan. Dan bisa juga pencegah Stunting salah satunya," papar Rendra diruangnnya Senin(29/01).

BACA JUGA:KemenkumHAM Kanwil Bengkulu Sosialisasikan Penerapan Paspor Elektronik

BACA JUGA:Berapa Kuota CPNS, PPPK yang Diusulkan Pemkab Bengkulu Selatan? Yuk Disimak

Untuk penganggarannya,semuanya berasal dari BPPW, pihak PUPR hanya membantu pihak BPPW untuk mendapatkan data masyarakat yang tidak mempunyai WC dan Septic tank. Nantinya PUPR melakukan pengusulan, pemotoan rumah yang diusulkan dan menentukan titik koordinatnya. Tinggal pihak BPPW yang mengakomodir.

Estimasi jumlah calon penerima manfaat yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah melalui PUPR untuk dilakukan pembangunan WC atau  Septic tank yang memiliki infrastruktur IPLT dan IPALD sekala regional,Pemerintah Daerah harus melakukan pemenuhan Readiness vriteria(RC) dengan menyiapkan dokumen SSK.dan persyaratan lainnya.

"Terkait berapa jumlah yang kita usulkan akan terakomodir dari  semua usulan 2.700 rumah,kita berharap semuanya bisa mendapatkannya, setidaknya setengah dari usulan. Yang penting kita akan berusaha semaksimal mungkin semuanya terakomodir ditahun 2024,dengan tujuan bisa mencapai menjadi Kabupaten sehat," pungkas Rendra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan