KemenkumHAM Kanwil Bengkulu Sosialisasikan Penerapan Paspor Elektronik
Sosialisasi paspor elektronik di Seluma-Wawan-
RADAR BENGKULU, SELUMA - Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma diwakili Sekretaris Veny Yunita, B, SE, M.Si Senin (29/1) menerima kunjungan kerja dari Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) KemenkumHAM RI Kanwil Bengkulu, Ramdhani, A.Md.Im, SH, M.SI.
Kedivim didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Tjatur Soemardiyanto, SH, MH, Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Said Azhar, SH, MH beserta Pengolah Data Laporan Rostiana, SE, MM dan Penyiap Bahan Laporan dan Evaluasi Loecy Farlia Ugiasari.
Kepala Divisi Keimigrasian Ramdani menyampaikan tujuan kunjungan tersebut terkait penyebaran informasi Paspor Elektronik dan SIPPANDITKIM di Kabupaten Seluma.
"Kami berharap Dinas Kominfo Kabupaten Seluma dapat membantu menyebarluaskan informasi layanan paspor elektronik kepada masyarakat melalui media sosial yang dimiliki," sampai Ramdani.
Dijelaskannya, terkait paspor, pada prinsipnya paspor biasa dan paspor elektronik memiliki fungsi yang sama. Yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan. Namun, paspor elektronik memuat data yang lebih lengkap. Yaitu data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya. Data ini tersimpan dalam chip dan bisa dipindai.
Adapun paspor biasa hanya memuat data diri dan foto pemegang paspor. Menurutnya, dengan kebijakan perluasan pelayanan e-paspor ini, Imigrasi hadir untuk mengurai kendala yang dialami masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor elektronik.
”Masyarakat yang lokasinya secara geografis jauh dari kantor Imigrasi penyedia e-paspor sebelumnya perlu upaya ekstra untuk mendapatkan pelayanan e-paspor,” sampainya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menjeladkan mengenai apa itu paspor, jenis-jenis paspor, persyaratan pembuatan paspor, Aplikasi M-Paspor dan tatacara menggunakan aplikasi tersebut.
“Beberapa keunggulan menggunakan aplikasi M-Paspor diantaranya dapat melakukan pendaftaran kapan aja dan dimana saja, mengunggah berkas secara mandiri, bisa memilih jenis paspor dan kantor imigrasi yang diinginkan, serta dapat memilih jadwal pengambilan biometrik sesuai dengan yang diinginkan.”
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Veny Yunita menyambut baik kunjungan dari KemenkumHAM RI Kanwil Bengkulu.
"Informasi yang disampaikan, akan kami disebarluaskan kepada masyarakat melalui Medsos, Web Pemerintah Kabupaten Seluma dan Web Kemenkominfo Infopublik Kabupaten Seluma", ujarnya. (One)