Ahli Waris Honorer Pemkot Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing SH--
RADAR BENGKULU - Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing SH menjamin perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkot Bengkulu melalui BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh PTT, jika terjadi risiko kecelakaan kerja ataupun kematian, ahli waris berhak mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti yang dirasakan keluarga Almarhum Hendri Lukito, salah satu PTT Diskominfo Kota Bengkulu. Ahli waris, sang istri Ella Sagita mendapatkan santunan sebesar Rp 229 juta.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri. Sebenarnya Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM akan hadir dalam kesempatan ini, namun berhalangan karena masih melakukan exit meeting bersama BPK.
Santunan yang diberikan adalah bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga pegawai yang telah meninggal.
"Kita dari BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan secara simbolis kepada salah seorang honorer/PTT Pemkot terkait kecelakaan kerja yang dialami. Santunan ini rinciannya ialah santunan kematian dan beasiswa untuk dua orang anak," jelas Ferama, Jumat (2/5/25).
BACA JUGA:SK CPNS Ditandatangani Wali kota, Meski Hari Libur
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Turun Langsung Serahkan Layanan 3 In 1 Dukcapil
Dikesempatan ini, Ferama berharap seluruh pekerja di Kota Bengkulu terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, ketika terjadi resiko kecekalakan kerja atau kematian, ahli waris berhak mendapatkan santunan.
Sementara itu, Ella Sagita selaku istri almarhum, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bengkulu, terkhusus Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi dan Wawali Ronny atas perhatian yang diberikan.
"Alhamdulillah, terima kasih pak Wali dan Wawali atas kepeduliannya dengan kami," ujar Ella.