Komisi IV DPRD Bengkulu Tinjau SMKN 5 Kepahiang

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH--

Soroti Dampak Pembebasan Uang Komite dan Kendala Operasional Sekolah

RADAR BENGKULU - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke SMKN 5 Kepahiang, Jumat (2/5/2025). Kunjungan ini tidak sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya legislatif untuk mengevaluasi dampak kebijakan pembebasan iuran pendidikan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu.

SE Gubernur tersebut menyatakan pembebasan terhadap pungutan uang SPP, komite, dan pungutan lainnya di seluruh satuan pendidikan menengah di Provinsi Bengkulu. Namun, implementasi kebijakan ini rupanya memunculkan sejumlah persoalan di lapangan, yang kini menjadi sorotan wakil rakyat.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, mengungkapkan bahwa salah satu isu utama yang ditemukan dalam kunjungan itu adalah kelebihan pembayaran uang komite oleh sejumlah wali murid, meskipun kebijakan pembebasan iuran sudah diberlakukan.

BACA JUGA:Tim URC Bantu Rakyat, Strategi Pemprov Bengkulu Percepat Akses Layanan BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Wali Kota Tatar Lurah dan Camat se-Kota Bengkulu, Dedy: Tolong Saling Menghargai

“Masih ada wali murid yang membayar uang komite setelah SE Gubernur diterbitkan. Mereka membayar dalam sistem berbeda, ada yang tiga bulanan, semesteran, bahkan tahunan. Kini mereka menuntut pengembalian dana tersebut,” jelas Usin.

Menurut Usin, situasi ini memerlukan perhatian khusus karena menyangkut kepercayaan publik terhadap kebijakan pendidikan gratis. Ia menyarankan agar pihak sekolah segera menggelar pertemuan dengan para wali murid untuk membahas solusi bersama.

Namun tak hanya itu, Usin juga menyoroti persoalan klasik yang kerap dihadapi sekolah kejuruan, yakni keterbatasan anggaran operasional di luar cakupan dana BOS. Sebelum SE Gubernur terbit, sekolah masih bisa menjalankan subsidi silang dari iuran komite untuk menutupi kebutuhan praktik siswa, kegiatan ekstrakurikuler, hingga kebutuhan teknis lain. Kini, celah itu tertutup.

“Karena tidak ada lagi sumber dana dari iuran komite, operasional seperti biaya magang siswa menjadi terkendala. Padahal magang adalah bagian penting dari pendidikan kejuruan,” ujarnya.

Komisi IV, lanjut Usin, tidak tinggal diam. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya merekomendasikan agar sekolah dapat menjalin komunikasi terbuka dengan orang tua siswa, mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. Ia menegaskan bahwa semangat gotong royong tetap dapat dikedepankan, tanpa melanggar kebijakan pembebasan iuran.

BACA JUGA:Kata Menteri Agama, Ini Keunggulan Pendidikan di Pesantren

BACA JUGA:Exit Meeting Bersama BPK, Ini Harapan Gusnan Mulyadi

Tak hanya fokus pada persoalan keuangan, kunjungan kerja ini juga membuka ruang dialog terkait kebutuhan fisik dan fasilitas sekolah. Kepala SMKN 5 Kepahiang menyampaikan langsung aspirasi kepada Komisi IV, mulai dari kebutuhan sumber air bersih, pembangunan sistem sanitasi yang layak, penanganan banjir, hingga penyediaan alat praktik yang sesuai jurusan.

“Kami mencatat semuanya. Tentu ini akan kami sampaikan kepada Gubernur dan OPD terkait, karena kebutuhan fasilitas penunjang sangat menentukan kualitas pendidikan di sekolah kejuruan,” ujar Usin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan