32 Ikut Uji Komptensi Wartawan, 1 Orang Dinyatakan Belum Berkompeten
Sebanyak 32 peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Dewan Pers-windi-
''Selamat bagi peserta yang sudah dinyatakan kompeten, dan jangan cepat berpuas diri bahwa itu juga tanggung jawab yang tinggi untuk menjaga predikat sebagai wartawan kompeten. Jadikan itu sebagai motivasi untuk membuat karya yang lebih baik lagi," ungkap Firdaus.
Dia berharap kepada perserta yang telah dinyatakan berkompeten, untuk membuktikan kompetennya dengan menjadi wartawan yang profesional ditunjukan dengan selalu memegang Kode Etek Jurnalis (KEJ) serta mentaati undang-undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
“Buktikan profesi dengan berpegangan dengan kode etek jurnalis dan mematuhi undang-undang pers,” katanya.
BACA JUGA:Wisata Tersembunyi di Provinsi Bali, Dijamin Kamu Ketagihan
Ditempat yang sama Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Marsal Abadi juga turut menyampaikan selamat kepada seluruh peserta telah memaksimalkan kemampuannya untuk memperoleh kompetensi.
''Bagi yang belum belum berhasil saya minta untuk tetap semangat, terus belajar dan meningkatkan kemampuannya. Karena proses pembelajaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan menjadi wartawan yang berkualitas,'' sampainya,
Pada kesempatan ini, Marsal Abadi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh tim penguji dari pusat, juga mengapresiasi dari pihak panitia yang telah bekerja keras sehingga kegiatan UKW dapat berjalan sukses.
Ungkapan terima kasih juga disampaikan kepada para sponsor yakni BUMN, BNI, dan ASDP yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pelaksanaan dan mensukseskan UKW angkatan ke-23 PWI Provinsi Bengkulu tahun 2024.
''Terimakasih atas dukungan dan kontribusi semua pihak dalam mendukung event seperti ini. Semoga dukungan dan kontribusi yang ada akan terus terjalin dan meningkat guna mendukung perkembangan wartawan dan media yang ada di Bengkulu,'' ujar Marsal.