Pengerukan Pulau Baai Dilanjutkan, Pelindo Tak Lagi Terkendala Regulas

Pengerukan alur pulau baai dilanjutkan--

RADAR BENGKULU – Pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang sempat terhambat akibat persoalan teknis dan administratif, kini memasuki babak baru. 

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu dipastikan dapat kembali melanjutkan pengerjaan proyek tersebut setelah seluruh aspek regulasi dinyatakan rampung.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, pada Rabu, 16 April 2025. 

Ia menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), telah menerbitkan surat resmi yang memberikan dasar hukum pelaksanaan pengerukan.

BACA JUGA:Gubernur Minta Netralitas ASN dalam PSU Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Kolaborasi dengan Polda, Dedy Wahyudi akan Komandoi Gotong Royong Bersama OPD

“Dari hasil koordinasi kami dengan Ditjen Hubla, kami mendapat kepastian bahwa regulasi terkait pengerukan alur pelayaran Pulau Baai telah dibereskan. Tidak ada lagi hambatan administratif bagi Pelindo,” kata Teuku.

Menurut Teuku, regulasi dimaksud tertuang dalam Surat Dirjen Hubla Nomor A.463/AL-324/DJPL tertanggal 11 April 2025, yang secara eksplisit mengatur pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai. 

Surat tersebut memuat empat poin penting yang menjadi dasar legal pengerukan.

 Pertama, surat tersebut memberikan kewenangan kepada Pelindo untuk segera melakukan pengerukan tanpa harus menunggu adendum konsesi eksisting.

 Hal ini, kata Teuku, bertujuan untuk menjaga kelancaran pelayanan jasa kepelabuhan serta menjamin distribusi logistik, termasuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke wilayah Bengkulu.

“Distribusi BBM sempat terganggu akibat pendangkalan. Maka pengerukan ini krusial, bukan hanya untuk aspek ekonomi, tapi juga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA:Tutup Manhole Dicuri, PUPR Gerak Cepat Tutup Lubang dengan Beton

BACA JUGA:Wali Kota dan para Pejabat Datangi Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan