Gubernur Minta Netralitas ASN dalam PSU Bengkulu Selatan

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--

RADAR BENGKULU  – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025. Menjelang pelaksanaan PSU, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengimbau agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tidak melakukan intervensi terhadap proses demokrasi tersebut.

Helmi menekankan bahwa pemerintah kabupaten wajib menjaga jarak dari kepentingan politik praktis, terutama dalam menentukan arah dukungan terhadap calon kepala daerah. 

Ia berharap, pelaksanaan PSU dapat berlangsung secara damai, jujur, dan adil, sebagaimana yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pemilihan ini adalah bentuk kedaulatan rakyat. Saya meminta Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bersikap netral, tidak memihak, dan tidak mempengaruhi ASN untuk mendukung salah satu calon. Biarkan rakyat memilih dengan hati nurani,” ujar Helmi.

BACA JUGA:Pelayaran ke Pulau Enggano Kembali Dibuka, Warga Antusias Antre Tiket

BACA JUGA:Ketua DPD APERSI Siap Kolaborasi Mengembangkan Bank Fadhilah Kota Bengkulu

PSU di Bengkulu Selatan digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan hasil pemilihan kepala daerah sebelumnya. Dalam putusannya, MK menyatakan pasangan Gusnan Mulyadi–Ii Sumirat telah melampaui batas periodesasi jabatan sebagai kepala daerah dan tidak memenuhi syarat untuk kembali mencalonkan diri.

Dengan keputusan itu, MK juga mendiskualifikasi pasangan Gusnan–Ii dari pencalonan dan memerintahkan penyelenggara pemilu untuk menggelar pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan pasangan tersebut.

Dengan keluarnya putusan MK, tiga pasangan calon kini dipastikan bertarung dalam pemilihan ulang. Masyarakat Bengkulu Selatan diimbau agar menggunakan hak pilihnya secara bijak dan bertanggung jawab.

“Sabtu ini, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. Satu suara Anda menentukan masa depan Bengkulu Selatan lima tahun ke depan,” ujar Helmi.

Di sisi lain, sikap legowo ditunjukkan oleh Gusnan Mulyadi. Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Gusnan menyatakan menerima hasil putusan MK dan memilih untuk mendukung proses demokrasi yang sehat.

“Saya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi dan menerima dengan lapang dada. Saya mengajak semua pendukung untuk tetap menjaga suasana yang damai dan kondusif,” tulisnya.

Gusnan bahkan menyatakan siap menjadi manajer politik bagi calon pengganti yang dia yakini mampu melanjutkan program-program pembangunan yang telah dijalankan.

“Saya tidak berhenti di sini. Saya tetap ingin Bengkulu Selatan maju. Karena itu, saya akan mendampingi calon pengganti saya dengan penuh semangat,” imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan