Ini Aturan Baru Komdigi Tentang Penggunaan Ponsel, Pakai eSIM

Menteri Komdigi Meutya Hafid-disway.id-anisha aprilia---
Ia mengaku sering menerima keluhan dari masyarakat melalui media sosial mengenai maraknya modus penipuan tersebut.
“Saya sering sekali nerima masukan, baik itu dari sosial media dan lain-lain, bahwa terjadi penipuan dan sebagainya yang dilakukan melalui ekosistem seluler,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mendorong operator seluler untuk aktif memberikan data statistik mengenai kasus-kasus tersebut, agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat.
Dengan diberlakukannya Permen Komdigi No. 7 Tahun 2025, pemerintah berharap pemanfaatan eSIM dapat meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat perlindungan data pribadi, dan menekan penyalahgunaan nomor telepon di Indonesia.(*)