Rencana Tambang Emas di Seluma, Pemprov Gelar FGD Bahas Rekomendasi Gubernur

Rencana Tambang Emas di Seluma, Pemprov Bengkulu Gelar FGD Bahas Rekomendasi Gubernur--

“Kami sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan berbagai dokumen pendukung lainnya. Saat ini kami hanya menunggu rekomendasi gubernur untuk melanjutkan proses izin penggunaan kawasan hutan,” jelas Horisson.

Ia menegaskan bahwa perusahaan siap bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat, serta terbuka terhadap segala bentuk evaluasi. “Masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting bagi kami. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga transparansi dan tanggung jawab sosial,” tambahnya.

Meski begitu, rencana pertambangan ini masih menuai pro dan kontra. Beberapa tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan yang hadir dalam FGD menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang bisa muncul. Mereka menyoroti potensi kerusakan ekosistem hutan dan ancaman terhadap sumber air warga.

“Satu kesalahan dalam eksplorasi bisa memicu bencana ekologis. Kami minta pemerintah betul-betul hati-hati sebelum memberi lampu hijau,” ujar seorang akademisi dari Universitas Bengkulu yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:Sekda Mukomuko Sebut Sanksi ASN yang Nambah Libur Lebaran, Kehadiran Pegawai di 2 OPD Minim

BACA JUGA:Disiplin ASN Pemprov Dipertanyakan, Wagub Ungkap Banyak Kursi Kosong

Di sisi lain, perwakilan Pemkab Seluma menyatakan mendukung investasi selama tetap berada di koridor hukum dan tidak merugikan masyarakat. Mereka berharap ada solusi win-win yang bisa menguntungkan semua pihak. 

Setelah seluruh masukan dikumpulkan, keputusan akhir kini berada di tangan Gubernur Bengkulu. 

Herwan memastikan bahwa seluruh hasil FGD akan dirangkum dan disampaikan kepada gubernur sebagai bahan pertimbangan sebelum mengeluarkan rekomendasi.

“FGD ini bukan akhir dari proses, tapi awal dari pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak merasa dilibatkan dan didengar,” pungkas Herwan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan