Daftar Laporan Awal Dana Kampanye Parpol ke KPU Mukomuko, Ada yang Rp 240 juta ada yang Rp 0

KPU Mukomuko--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Mukomuko telah menerima laporan awal dana kampnye (LADK) dari partai politik atau Parpol. 

Dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024, hanya 14 Parpol yang menyampaikan laporan dana awal kampanye ke KPU Kabupaten Mukomuko. 

Sementara, 4 Parpol yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Umat, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak menyampaikan laporan LADK ke KPU Mukomuko. 

"Hanya 14 Parpol saja yang menyampaikan LADK ke KPU Mukomuko. 4 Parpol tidak menyampaikan LADK," sebut Ketua KPU Mukomuko, Deny Setiabudi ketika dikonfirmasi, Rabu 24 Januari 2024. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Undang UAS Ceramah di Mukomuko, Sudah Komunikasi 18 Bulan yang Lalu

BACA JUGA:Jenis Kampanye Pemilu 2024 Bertambah Mulai Tanggal 21 Januari

Ada tiga bentuk dana kampanye Parpol peserta Pemilu 2024. Pertam bentuk uang, kemudian barang, dan jasa. 

3 bentuk dana kampanye itu dilaporkan dalam bentuk nominal uang Rupiah. 

Berdasarkan pengumuman KPU Mukomuko Nomor: || /PL.01.7-PU/1706/2024 tentang laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko, diketahui ada LADK Parpol mencapai Rp 240 juta, ada juga Parpol yang melaporkan dana kampanye Rp 0. 

 

Berikut laporan awal dana kampanye masing-masing Parpol yang di umumkan KPU Mukomuko: 

-PKB

Total Penerimaan : Rp 0

Total Pengeluaran : Rp 0

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan