Inilah 8 Golongan yang Boleh Tidak Melaksanakan Ibadah Puasa, Termasuk Orang yang Bekerja Keras

Golongan yang Boleh Tidak Melaksanakan Ibadah Puasa, Termasuk Orang yang Bekerja Keras-Ist-
“Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” [HR. Muslim, no. 335].
Orang yang tidak waras
Orang yang menderita gangguan mental sampai kehilangan akal sehatnya termasuk dalam kelompok yang diizinkan untuk tidak berpuasa. Salah satu sebabnya adalah karena tidak memenuhi syarat sah puasa, yaitu memiliki akal.
Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ahmad dengan jelas mencatat aturan tersebut,
Sesungguhnya Allah telah menggugurkan separuh sholat bagi musafir serta mencabut kewajiban puasa bagi musafir, wanita menyusui, dan wanita hamil [HR Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah].
Anak kecil
Anak kecil tidak perlu berpuasa. Karena, salah satu syarat untuk berpuasa adalah sudah baligh. Itu tercantum dalam hadis berikut:
Hukum (puasa) tidak dikenakan pada tiga kategori: anak di bawah umur hingga mencapai baligh, orang yang tidak waras hingga mendapatkan kesadaran, dan orang yang sedang tidur hingga terbangun [HR Abu Daud dan Ahmad].
Walaupun Allah SWT telah memberikan keringanan dalam pelaksanaan puasa, Mujazin mengingatkan umat Islam agar tidak mengabaikan perintah itu.