Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa? Yuk Simak Penjelasannya

Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa? Yuk Simak Penjelasannya -Poto ilustrasi-
radarbengkulu - Puasa Ramadhan adalah ibadah yang memiliki aturan yang jelas dalam Islam. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah mencicipi makanan selama puasa dapat membatalkan puasa atau tidak?
Bagi individu yang bertanggung jawab dalam menyajikan makanan, seperti ibu rumah tangga, juru masak, atau penjual makanan, pentingnya memastikan cita rasa masakan jelas menjadi prioritas.
BACA JUGA:Mau Mudik Lebaran? Yuk Simak Cara dan Tips Beli Tiket untuk Kapal Ferry
Namun, bagaimana pandangan Islam tentang hal ini?
Mengutip dari sumber alam fiqh Islam, puasa bisa batal jika seseorang melakukan salah satu dari hal-hal yang menyebabkan puasa terbatal, seperti makan dan minum dengan sengaja. Allah mengatakan dalam Al-Qur'an:
"Makan dan minumlah sampai tampak jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu waktu subuh. Selanjutnya, sempurnakanlah puasa sampai malam hari."Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menunjukkan bahwa setelah datangnya waktu fajar, setiap Muslim wajib untuk menahan diri dari makanan dan minuman sampai waktu berbuka puasa tiba.
Oleh karena itu, jika seseorang mencoba makanan dan menelannya, ini pasti membatalkan puasa. Namun, bagaimana jika hanya mencoba tanpa menelannya?
Para cendekiawan dari berbagai aliran memberikan pendapat yang lebih terperinci mengenai isu ini.