Terkait BUMDes, Tim Penyidik Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor Desa Gardu
Tim Penyidik Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor Desa Gardu--
RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan kegiatan pengeledahan terkait kegiatan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu Jaya pada Desa Gardu Kecamatan, Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017 - Tahun 2019. Kegiatan penggeledahan berlangsung di kantor Desa setempat pada Senin, 22 Januari 2024 sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus beserta Tim Penyidik pada Kejari Bengkulu Utara, Arico Novi Saputra, SH, yang didampingi Kasi Intelijen Ekke Widoto Khahar, SH., MH.
BACA JUGA:Mahasiswa UINFAS Bengkulu Berhasil Terbitkan Empat Buku
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Soroti Sejumlah Kendala yang Dihadapi HNSI Bengkulu
Adapun kegiatan pengeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik terkait dengan proses penyidikan yang sedang ditangani oleh Penyidik Kejari Bengkulu Utara.
"Pada saat pengeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik, Tim Penyidik menemukan beberapa dokumen terkait kegiatan dimaksud yang diketahui oleh Perangkat Desa Gardu. Didalam pengeledahan tersebut perangkat Desa koorperatif mendukung kegiatan dari Tim Penyidik," ujarnya. (bri)