Jelang PSU Calon Bupati BS, 33 Panwascam Dilantik Kembali

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, SE--

RADAR BENGKULU, MANNA  –  Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon bupati di Bengkulu Selatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025.

Berbagai tahapan sudah mulai dilakukan, bukan hanya KPU Bengkulu Selatan, tetapi Bawaslu Bengkulu Selatan juga mempersiapkannya. 

Salah satunya akan melantik kembali 33 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 11 kecamatan pada Sabtu, 22 Maret 2025(besok)yang akan dilaksanakan salah satu aula hotel di Kecamatan Pasar Manna.

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran,SE menyampaikan sebelumnya pihaknya pada (12/3)yang lalu  telah menggelar rapat persiapan pengawas adhoc dan sekretariat di Media Center Bawaslu.Yang mana rapat yang dilakukan  untuk memastikan kesiapan pengawas dalam menjalankan tugasnya pada tahapan PSU mendatang.

BACA JUGA:Persoalan 2024 Wajib KTP Tidak Terakomodir Semua, Ini Alasannya

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Tapi Minta Perbaiki Jalan Menuju Pasar

"Kalau tidak ada halangan kita akan laksnakan pelantikan untuk 33 orang Panwascam besok(22/03).Artinya dengan usai dilakukan pelantikan kita berharap mereka bisa menjalankan tugasnya masing - masing disetiap Kecamatan si Bengkulu Selatan,"papar Sahran di ruangannya Jum'at (21/03).

Bukan hanya itu Sahran juga menjelaskan bahwa dalam pelantikan yang akan dilaksanakan  terdapat beberapa pergantian anggota Panwascam karena alasan kesibukan dan faktor lainnya.Sehingga tidak semua Panwascam yang lama dilantik.

Ada beberapa anggota Panwascam dari Pilkada 2024 yang tidak bisa aktif lagi,sehingga harus dilakukan penggantian,untuk kali ini dalam menghadapi PSU masa kerja Panwascam  ditetapkan selama dua bulan. Sementara Pengawas Desa dan Pengawas TPS memiliki masa kerja satu bulan.

"Semoga nantinya,setelah mereka dilantik bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya menjalankan tugas dengan integritas, bekerja penuh waktu, dan melakukan pengawasan sesuai aturan serta tahapan yang berlaku,segera berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten kalau terjadi adanya penyimpangan dalam tahapan PSU ini,"pungkas Sahran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan