Pemberhentian Sementara Pejabat Eselon II dan III di Pemda Kaur, Berikut PLT yang Menjabat

Pemberhentian Sementara Pejabat Eselon II dan III di Pemda Kaur, Berikut PLT yang Menjabat--
RADAR BENGKULU, KAUR - Pemberhentian sementara pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur untuk mengisi kebutuhan organisasi, dalam mengejar target program 100 hari kerja Bupati Kaur, Gusril Pausi,S.So,M.AP dan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid,S.Pdi.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Yusi Nofrianti SE, bahwa keputusan ini diambil oleh Bupati Kaur Gusril Pausi,S.Sos,M.AP dimana banyaknya yang tidak maksimal dalam bekerja terutama mengejar program 100 hari, maka pejabat tersebut diberhentikan sementara.
"Benar ada pemberhentian sementara pejabat eselon II dan eselon III dilingkungan Pemda Kaur, ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan diharapkan setelah ada pejabat pelaksana tugas (PLT) organisasi bisa berjalan dengan baik," kata Yusi Nofriyanti,SE pada Rabu 19 Maret 2025.
Adapun pejabat Pemda Kaur yang diberhentikan sementara dan pelaksanaan tugasnya sebagai berikut:
1. Sekretaris DPRD Kaur Ujang Yulisman,M.Si digantikan Three Marnope, S.Pd,M.TPd
2. Kadis Pertanian Kastilon,S.Sos digantikan Dodi Haryono, S,TP
3. Kadis Lingkungan Hidup Hendry Faizal,SE,M.Si digantikan Junaidi, S.T,M.M.
4. Kepala Badan Kesbangpol Diraswan,S.Sos,M.Si digantikan Usadi Dinata,S.Pd
5. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sumari,M.Pd digantikan Lisarmawan,M.AP
6. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa M. Suhadi,ST digantikan Hendris SE,MM
7. Kepala BKPSDM Sifrihadi,SH,MM digantikan Sastriana,S.STP
8. Kepala Dinas Perikanan Misralman,S.P digantikan Ifrianto,SE
BACA JUGA:Bupati Buka Puasa Bersama Elemen Masyarakat untuk Bangun Kaur Lebih Maju
BACA JUGA:RSUD Kabupaten Kaur Mendapat DAK Fisik Sebesar Rp 5,6 Miliar tahun 2025