Jika Rifai Tajuddin Menjadi Bupati BS Maka Persoalan Lapter Tuntas

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, S.Sos--

RADAR BENGKULU, MANNA - Persoalan terkait lahan Lapter II yang ada di Bengkulu Selatan sampai saat ini belum juga tuntas.

Untuk itu, H. Rifai Tajuddin, S.Sos selaku Wakil Bupati Bengkulu Selatan dan saat ini menjadi calon Bupati Bengkulu Selatan untuk masa jabatan 2025 - 2030,kalau terpilih nantinya menjadi Bupati maka akan segera menuntaskan persoalan Lapter II yang menjadi milik TNI AU.

Wakil Bupati Bengkulu Selatan H.Rifai Tajuddin,Sos,menyampaikan bahwa dirinya sudah pernah bertemu dengan pihak TNI AU terkait  II Padang Panjang yang merupakan lahan eks lapangan terbang penjajah Jepang dengan luas 331,5 Hektar. Lahan ini terletak di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Lahan lapangan terbang II telah terdaftar sebagai Aset Barang Milik Negara (BMN) atau  Tanah inventaris kekayaan negara atas nama Kementerian Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia  TNI AURI.

"Persoalan itu terkendala karena belum ada tanggapan surat baik dari  Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan dan Provinsi yang seharusnya persoalan ini harus dikerjar kembali untuk diselesaikan, karena TNI AU Palembang bersedia melepas Lapter II dengan cara meminta ganti rugi lahan di Bengkulu untuk membuat Apron yaitu area di bandara yang digunakan untuk parkir pesawat, bongkar muat, dan pemeliharaan pesawat ,persoalannya jangan dapat suratnya dibalaspun tidak,"papar Rifai di posko pemenangan Rabu(19/03).

BACA JUGA:Rifai: RSUD HD Manna Harus Berbenah, Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Diutamakan

BACA JUGA:75 Miliar untuk TPP ASN dan PPPK di Kabupaten BS Bisa Cair, Asalkan...

Sekarang ini,dengan adanya program Gubernur Provinsi Bengkulu H.Helmi Hasan bantu rakyat,hal ini suatu kesempatan bagi Bengkulu Selatan untuk menyelesaikan persoalan Lapter II ini,dengan mencarikan tanah untuk TNI AU disekitar bandara Fatmawati Provinsi Bengkulu untuk Apron tersebut,dengan car berkoordinasi dengan pihak Provinsi.Karena yang diminta oleh TNI AU hanya itu.

Dengan slogan yang dimiliki Gubernur Provinsi Bengkulu bantu rakyat,semoga saja apa yang diinginkan oleh pihak TNI AU bisa terwujud.Karena dibalik ini semua pasti ada hasilnya yaitu kebebasan masyarakat yang mana selama ini sudah berada di area Lapter II,itu yang sangat diinginkan masyarakat yang berada di Desa Pagar Dewa,artinya kalau ini terus didiamkan mau sampai kapan kebebasan masyarakat itu terwujud.

"Apalagi kebebasan masyarakat yang ada di Desa Pagar Dewa itu sudah 20 tahunan,masa persoalan ini belum juga selesai.Artinya juga untuk perkantoran Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan yang ada di Lapter II itu tidak legal.Kalau itu bisa terwujud nantinya Lapter II bisa menjadi aset milik kita Bengkulu Selatan,untuk itu ayo kita selesaikan persoalan itu dan juga meminta kepada pihak DPRD Bengkulu Selatan,umpamanya merksa meminta lahan pengganti 100 hektar dan kita hanya mendapatkan 20 hektar kita sampaikan ini lahan yang kita dapatkan,pasti semua ada jalan keluarnya," pungkas Rifai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan