Komisi IV DPRD Bengkulu Soroti Lima Isu Penting Bidang Pendidikan

Komisi IV DPRD Bengkulu Soroti Lima Isu Penting di Bidang Pendidikan--

RADAR BENGKULU  – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menekankan lima poin penting dalam rapat mitra dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Selasa (4/3/2025). 

Rapat yang dihadiri oleh Kabid SMA, SMK, dan Perencanaan Dinas Dikbud ini membahas sejumlah persoalan krusial. Mulai dari pungutan sekolah, pengelolaan aset, hingga pembayaran honor guru tidak tetap (GTT).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menyampaikan bahwa rapat tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan penting. 

Salah satunya adalah penegasan agar tidak ada lagi siswa yang dihalangi mengikuti ujian karena tunggakan biaya sekolah. "Tunggakan tersebut merupakan dampak dari pungutan yang diwajibkan sekolah kepada para siswa. Ini harus segera diselesaikan," tegas Usin.

Usin menjelaskan, pungutan sekolah yang selama ini memberatkan siswa dan orang tua harus dihapuskan. Sebagai gantinya, Dinas Dikbud diminta segera menyiapkan draf Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) dan mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk setiap siswa. 

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Gandeng Seluruh Pihak Wujudkan Bengkulu Maju dan Sejahtera

BACA JUGA:Keren, Listrik Puskesmas Teras Terunjam 100 Persen dari Tenaga Surya

"Dengan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur tentang penghapusan pungutan sekolah dan komite, operasional sekolah harus ditunjang oleh BOSDA." 

Ia menambahkan, langkah ini penting untuk memastikan bahwa sekolah tetap dapat beroperasi tanpa membebani siswa dan orang tua. 

"BOSDA harus menjadi solusi utama untuk menggantikan pungutan yang selama ini menjadi beban."

Selain persoalan pungutan, Komisi IV DPRD Bengkulu juga menyoroti masalah pengelolaan aset Dinas Dikbud. Usin meminta agar aset bergerak dan non-bergerak, seperti lahan dan bangunan, segera didata dan dicatat secara resmi. 

"Banyak aset yang belum tercatat, termasuk lahan dan bangunan. Ini harus segera dibuatkan kronologisnya agar bisa diakui sebagai aset." 

BACA JUGA:Ini Mantap, Gubernur dan Walikota Kompak Tuntaskan Masalah di Kota Bengkulu, Soal Sampah dan Banjir

BACA JUGA:Pemprov Proses Pengusulan NIP untuk 428 Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap 1

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan