Ini Tanggapan Ketua DPRD Soal Mutasi Perdana Bupati BS

Ketua DPRD BS--

RADAR BENGKULU, MANNA  – Menyikapi mutasi perdana yang dilakukan Bupati Bengkulu Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Juli Hartono,M.AP angkat bicara, terutama terkait mutasi dan rotasi pejabat eselon II.

Juli juga menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Bupati telah melalui prosedur yang benar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mutasi tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan juga Gubernur Bengkulu sebelum dilaksanakan.

“Untuk mutasi dan rotasi eselon II ini, kewenangan bupati sudah sesuai prosedur dan telah mendapat izin dari Kemendagri dan Gubernur. Pergeseran  jabatan kali ini ada pejabat yang berpindah posisi dan ada pula yang tetap. Salah satu contohnya adalah Sekretaris DPRD (Sekwan) yang tetap dijabat oleh pejabat sebelumnya. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kemampuan dan kinerja,", jelas Juli Minggu(16/11).

Sekwan masih orang yang lama karena dinilai masih mampu dan sanggup menjalankan tugas. Dan memang mutasi ini merupakan kewenangan bupati, tergantung pejabat mana yang ditunjuk untuk menjalankan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

BACA JUGA:Pemda BS Bahas Program BSN, Semuanya Harus Sukses

BACA JUGA:Bupati BS Ikuti Rakor Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digital Pembelajaran

Dengan adanya  rotasi dan mutasi, diharapkan ini dapat memberikan penyegaran dalam tubuh birokrasi serta meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Dengan adanya mutasi dan rotasi ini, berharap ada penyegaran. Sehingga siklus kerja bupati ke depan bisa berjalan lebih baik.

"Yang penting bagi kami, fungsi DPRD berjalan dengan baik. Kita bukan melihat orangnya, tetapi bagaimana fungsi jabatan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Siapapun yang menjabat, yang terpenting bisa menjalankan tugas dengan baik,"pungkas Juli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan