Pemerintah Diminta Awasi Ketidaksetaraan Harga Gas LPG 3 Kg di Provinsi Bengkulu

Ketidaksetaraan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di tingkat pengecer dan pangkalan menjadi sorotan--
RADAR BENGKULU – Ketidaksetaraan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di tingkat pengecer dan pangkalan menjadi sorotan Pakar Ekonomi Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu, Dr. Anzhori Tawakal, M.Si. Ia meminta pemerintah untuk segera bertindak mengatasi masalah ini, mengingat selisih harga yang cukup signifikan antara harga eceran di pengecer dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan di pangkalan.
Anzhori menegaskan, pemerintah harus hadir dan mengawasi secara ketat proses distribusi tabung gas bersubsidi tersebut.
“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus melakukan pengawasan secara optimal. Barang bersubsidi seperti LPG 3 Kg sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.”
Menurutnya, selisih harga antara agen pangkalan dan pengecer seharusnya tidak terlalu jauh. Yakni hanya dalam rentang Rp 1.000 hingga Rp2.000 per tabung. Namun, jika selisihnya melebihi nominal tersebut, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas.
“Ini bukan hanya soal harga, tapi juga keadilan bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya,” tambah Anzhori.
BACA JUGA:Pembangunan Kolam Retensi Bengkulu Terhambat Akibat Pemblokiran Anggaran
BACA JUGA:Gubernur Bantu Rakyat Hari Ini Tiba di Bumi Merah Putih
Ia juga menyarankan agar agen pangkalan membuka data masyarakat penerima dan pengecer secara transparan.
“Setiap agen seharusnya mengantongi data masyarakat penerima dan pengecer. Data ini perlu dibuka secara transparan agar masyarakat tahu dimana mereka bisa mendapatkan LPG 3 Kg dengan harga yang sesuai. Hal ini juga akan meminimalisir praktik penjualan ke orang dari luar daerah,” jelasnya.
Anzhori menekankan, pengawasan terhadap peredaran dan distribusi LPG 3 Kg harus dilakukan secara intensif, baik oleh pemerintah maupun pihak Pertamina.
“Distribusi LPG 3 Kg tidak bisa dilepas begitu saja. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah permainan harga di tingkat pengecer,” tegasnya.
Keluhan mengenai harga LPG 3 Kg yang melambung tinggi juga disampaikan oleh Neki Utami, salah seorang warga Kota Bengkulu. Ia mengaku terpaksa membeli LPG 3 Kg dari pengecer atau sub agen dengan harga mencapai Rp 26.000 per tabung, jauh di atas HET yang ditetapkan. “Saya sering kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg di pangkalan resmi. Akhirnya, terpaksa beli di pengecer dengan harga yang lebih mahal.”
Anzhori menilai, ketidaksetaraan harga LPG 3 Kg ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dalam distribusi barang bersubsidi. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkrit, termasuk menindak tegas para pelaku yang menaikkan harga secara tidak wajar.
“Pemerintah harus memastikan bahwa subsidi yang diberikan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.”