Bupati ASA Larang Pihak Sekolah Lakukan Pungutan Dalih Apapun

Bupati Arie Septia Adinata, SE. M. AP--
RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Usai dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) di Istana Kepresidenan RI bersama ratusan Kepala Daerah se Indonesia pada 20 Februari 2025 lalu.
Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. M. Ap yang saat ini tengah mengikuti retret bersama seluruh Kepala Daerah di Magelang menghimbau Kepala Sekolah baik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tidak melakukan pungutan apapun termasuk kegiatan akhir sekolah (perpisahan). Selasa (25/02/2025).
"Tidak melakukan pungutan apapun untuk kegiatan ujian akhir, dan kegiatan lainnya," singkat Arie.
Melalui Kepala Dinas Pendidikan setempat, pemerintah daerah berharap, perpisahan kelas akhir jenjang PAUD, SD dan SMP tidak melakukan study tour, darma wisata.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Fokus Soal Perlindungan Anak & Perempuan
BACA JUGA:Jelang Ramadhan Gas LPG 3 KG Mulai Langka, Begini Kata Bupati ASA
Dalam Surat Edaran ini, sekolah diharapkan menggelar kegiatan sederhana dengan menampilkan potensi siswa.
"Jangan memberatkan wali murid. Gelar acara sederhana dengan menampilkan kreativitas dan potensi siswa," imbaunya.