Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer

Waspada kosmetik ilegal--
"BPOM tidak akan tinggal diam terhadap maraknya peredaran kosmetik ilegal di media online, yang selama ini cenderung dipromosikan/diiklankan dengan tidak proporsional oleh para influencer/kreator konten,” tutur Taruna Ikrar.
Ia pun menegaskan bahwa kosmetik hanya boleh dipromosikan/diiklankan apabila telah memiliki izin edar BPOM.
Adapun promosi dan iklan kosmetik juga harus sesuai Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.
Hal ini pun menjadi perhatiannya mengingat kosmetik ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakan, tetapi juga berpotensi merugikan perekonomian negara serta menurunkan daya saing produk kosmetik dalam negeri. (disway)