Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer

Waspada kosmetik ilegal--
RADAR BENGKULU - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa kini kosmetik ilegal semakin banyak beredar melalui media online.
Hal ini berkaitan dengan pergeseran tren referensi konsumen terhadap penggunaan kosmetik.
"Saat ini terjadi pergeseran referensi konsumen terhadap kosmetika yang semakin tertarik pada berbagai (produk) diedarkannya secara online," ungkap Taruna pada konferensi pers di Jakarta, 21 Februari 2025.
Menurutnya, hal ini juga tak lepas dari pengaruh influencer yang membuat konten ulasan atau promosi hingga viral.
"(Konsumen) cenderung sangat terpengaruh oleh influencer dalam memilih dan menggunakan. Itu tren baru," tambahnya.
Kemudian, lanjut Taruna, diungkapkannya tren baru yakni pelanggaran terhadap kosmetik yang viral di media online.
"Pelanggaran terhadap kosmetik yang viral di media online didominasi oleh temuan produk mengandung bahan berbahaya dan dilarang, termasuk skincare etiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan," paparnya.
BACA JUGA:Bagaimana Pengolahan Makanan Beku, Simak Disini
BACA JUGA:Ini 10 Manfaat Minyak Ikan Untuk Kesehatan
Kemudian, ada pula kosmetika impor ilegal yang tidak memiliki nomor izin edar dan kosmetik yang penggunaannya tidak sesuai serta produk kedaluwarsa.
Dibuktikan melalui hasil intensifikasi pengawasan kosmetik yang dilakukan pihaknya sepanjang 10-18 Februari 2025 di seluruh Indonesia.
Hasilnya, BPOM menemukan sebanyak 91 merek yang meliputi 4.334 item dengan 205.133 pcs kosmetik ilegal.
"Temuan produk tersebut didominasi oleh produk impor sebesar 60 persen," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan bagi influencer dan content creator untuk memperhatikan produk dan cara ia mengulas skincare dan kosmetik secara online.