Geger Beasiswa Dokter Disetop, Menkes Budi Gunadi Sebut Ada Miskomunikasi

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin--

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor DP.01.01/F.III/340/2025 yang ditandatangani Direktur Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Anna Kurniati, pada 18 Februari 2025.

Namun, dalam waktu kurang dari 24 jam, keputusan ini langsung direvisi! Kemenkes menerbitkan Surat Klarifikasi Nomor DP.01.01/F.III/344/2025 pada 19 Februari 2025 yang menyatakan bahwa program beasiswa tetap berjalan, termasuk bagi peserta yang saat ini sedang menempuh pendidikan.

"Menindaklanjuti Surat Pemberitahuan sebelumnya, kami sampaikan bahwa Program Beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis/Subspesialis tetap berjalan," demikian bunyi surat klarifikasi tersebut.

BACA JUGA:Kemendiktisaintek: Minat Anak Muda terhadap Ilmu Sains Menurun

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Ketentuan UTBK SNBT 2025 untuk Proses Mendaftar Kuliah

Kebijakan penghentian sementara beasiswa ini sempat memicu kritik tajam dari berbagai pihak.

Pasalnya, Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga medis, terutama dokter spesialis.

Langkah Kemenkes yang awalnya menghentikan beasiswa dianggap bertentangan dengan upaya memperkuat layanan kesehatan di daerah terpencil.

Namun, dengan klarifikasi dari Menkes, publik kini bisa bernapas lega karena beasiswa tetap dilanjutkan.

Meski demikian, kejadian ini menunjukkan bahwa koordinasi dalam pemerintahan masih perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (disway)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan