Istana Pastikan Para Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai 4 Februari 2025

Alhamdullillah! Istana Pastikan Para Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini-dok Disway---

RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan para pengecer bisa kembali berjualan LPG 3 Kg mulai hari ini Selasa, 4 Februari 2025.

"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Hasan kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.

Seperti dikutip dari laman disway.id, meski demikian, dia meminta para pengecer juga mendaftar ke aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi.

"Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan hal ini agar harga LPG 3 kg tingkat konsumen tetap terjaga dan distribusi benar-benar tepat sasaran.

BACA JUGA:Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta

BACA JUGA:Silahkan Lapor, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Penyalahgunaan Dana PIP Sudah Ditangani Irjen

"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3 Kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer agar bisa menjual LPG 3 Kg.

Itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai bertemu dengan Prabowo. "Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa, 4 Februari 2025.

Dasco mengatakan, pemerintah bakal menertibkan harga di pengecer agar tak terlalu mahal bagi masyarakat. Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan pengecer bisa kembali menjual LPG 3 Kg mulai hari ini, Selasa, 4 Januari 2025.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal. Presiden tadi menginstruksikan kepada Menteri SDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," jelasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan