Silahkan Lapor, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Penyalahgunaan Dana PIP Sudah Ditangani Irjen

Silahkan Lapor, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Penyalahgunaan Dana PIP Sudah Ditangani Irjen--
RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memastikan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) diawasi oleh Inspektorat Jenderal (Irjen).
Termasuk pada kasus penyalahgunaan PIP yang menjadi perhatian masyarakat belakangan, pihak Irjen Kemendiktisaintek telah turun tangan menindaklanjuti hal ini.
"Itu kan sudah dilakukan oleh Irjen dan kami berharap agar semua pihak dapat mengikuti prosedur tentang penyaluran PIP itu," kata Mu'ti ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, 4 Februari 2025.
Seperti dikutip dari laman disway.id, jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan dana yang ditujukan bagi siswa kurang mampu tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian dugaan penyalahgunaan PIP untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:293 Guru di Bengkulu Belum Terima TPG Penuh, Validasi Data Jadi Kendala Utama
BACA JUGA:Calon Siswa Jalur Domisili Bisa Daftar Sekolah Lintas Provinsi
"Kalau misalnya memang ada penyalahgunaan tolong masyarakat menyampaikan kepada kami untuk kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan yang lebih lanjut," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial oknum SMK Model Islam Bogor diduga menggelapkan dana PIP.
Menurut unggahan akun TikTok @brorondm, pihak sekolah mengaku dana PIP tidak diserahkan kepada siswa yang berhak mendapatkan.
Padahal, dana sebesar Rp 1,8 juta per tahun diterima pihak sekolah untuk disalurkan ke siswa.
Bahkan, pihak sekolah juga mendapatkan dana BOS pada 2024 sebesar Rp 621 juta, 2023 sebesar Rp 695 juta, 2022 sebesar Rp 634 juta, bahkan pada 2025 akan mendapatkan dana Bos Rp 741 juta.
Untuk kondisi sarana dan prasarana di sekolah tersebut tetap tidak mengalami perubahan.
"Sudah dapat dana BOS, tapi sekolah masih seperti ini. Bahkan, dana PIP juga diembat," cetus pemilik akun.(*)