Kesepakatan Relawan dan Tim Partai: Menyongsong Pemerintahan Baru yang Bersih dan Akuntabel

Ketua Tim Hukum Helmi Hasan dan Mi'an, Muspani--

RADAR BENGKULU  – Dalam rangka menyongsong kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025-2030, seluruh elemen tim sukses, relawan, dan partai yang terlibat dalam pemenangan pasangan Helmi Hasan dan Mi'an, sepakat untuk menjunjung tinggi prinsip good governance dalam setiap langkah mereka. Kesepakatan ini menjadi landasan untuk memastikan jalannya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan jauh dari praktik-praktik yang dapat merusak citra pemerintah daerah.

Ketua Tim Hukum Helmi Hasan dan Mi'an, Muspani, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap elemen, baik itu partai, tim sukses, maupun relawan, tidak hanya fokus pada kemenangan dalam pemilihan, tetapi juga pada keberlanjutan pemerintahan yang sehat dan bersih," ujar Muspani.

Kesepakatan ini berisi beberapa poin penting yang disepakati bersama oleh seluruh pihak yang terlibat. Pertama, seluruh relawan dan tim partai berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pemerintahan yang akan datang. Seperti menjanjikan jabatan, uang, atau kedudukan dengan mengatasnamakan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Ini dilakukan untuk mencegah adanya kepentingan pribadi yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

BACA JUGA:Nama Helmi-Mi’an Dicatut Oknum, Tim Hukum Ancam Langkah Hukum

BACA JUGA:Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan Masalah Koperasi

Kedua, para relawan dan tim partai diharapkan tidak mencampuri urusan internal pemerintahan, khususnya dalam hal penataan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

BACA JUGA:Pencabutan Pagar Laut Tangerang Gunakan APBN, PP Muhammadiyah Geram

BACA JUGA:Disdikbud Kaur Terima Anggaran DAK Nonfisik dan pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE)

Muspani menegaskan bahwa setiap keputusan terkait pengelolaan OPD harus dilakukan dengan cermat dan berdasarkan prinsip meritokrasi, tanpa ada campur tangan dari pihak luar yang bisa menghambat proses tersebut.

Selanjutnya, para pihak juga sepakat untuk mengajukan aspirasi dan usulan secara konstruktif melalui mekanisme yang akan dibentuk oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. 

Hal ini untuk memastikan bahwa setiap masukan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pembangunan daerah, tanpa terjebak dalam intervensi yang tidak perlu.

Poin terakhir yang ditegaskan dalam kesepakatan ini adalah komitmen untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dari potensi penyalahgunaan kewenangan (governance) dan keluar dari prinsip-prinsip good governance. 

"Kami ingin mengawal jalannya pemerintahan ini agar tidak terjebak dalam praktik-praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Semua pihak harus saling mendukung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tambah Muspani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan