Pengawasan Anggaran Dana Desa, Kejari BS Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH memaparkan kepada Kepala Desa terkait aplikasi jaga Desa yang menjadi program dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan-Fahmi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MANNA - Guna memastikan penggunaan Dana Desa (DD) tepat sasaran dan nantinya tidak berbenturan dengan hukum, maka Kejari BS luncurkan aplikasi jaga desa.
Selain Peluncuran aplikasi jaga desa oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu, pihak kejari BS sekaligus mengajarkan cara kerjanya nantinya cukup Pemerintah Desa (Pemdes) mengakses aplikasi ini.
Sehingga dari dalam penggunaan aplikasi tersebut penggunaan DD bisa dilihat dan diawasi agar tidak terjadi penyimpangan.
Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH memaparkan bahwa aplikasi jaga Desa ini merupakan trobosan darinpihak Kejaksaan yang dirancang nantinya bisa terus mengawasi dalam penggunaan anggaran desa agar tepat sasaran dan tidak salah guna. Hal ini sifatnya bukan mengatur untuk apa anggaran tersebut.
"Untuk itu diharapkan dari 142 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan, tahun ini bisa sudah bisa menggunakan aplikasi tersebut,sehingga kami lebih mudah memantaunya,aplikasi tersebut hanya bisa diakses oleh pihak kejaksaan dan pemerintah desa setempat, termasuk kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan,"ujar Hendra Rabu(29/01).
BACA JUGA:Kejadian Dugaan Pencurian di POM Bensin Kutau, Terduga Pelaku Gangguan Jiwa
BACA JUGA:Curah Hujan Cukup Tinggi, Dinkes Bengkulu Selatan Ingatkan Masyarakat
Nantinya dalam penerapan aplikasi jaga Desa tersebut masing-masing server akan saling terhubung. Karena, dengan aplikasi ini jaksa bisa langsung memonitoring keluar masuk DD. Apakah sudah sesuai dengan rencana kerja disetiap desa yang ada di atau justru ada penyimpangan.
Trobosan yang dibuat ini merupakan langkah yang cukup efesien dalam pencegahan DD yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab di desa.Apalagi sampai saat ini masih ada saja Oknum Kades melakukan penyalahgunaan anggaran tersebut. Hal seperti inilah yang ingin diawasi agar nantinya dalam penggunaan anggaran desa tidak menyalahi aturan yang ada.
"Apalagi hampir setiap desa ini mempunyai anggaran yang cukup besar bahkan bisa mencapai miliaran,kalau dikali 142 desa artinya dalam pembangunan desa sudah berapa miliar digelontorkankan pemerintah pusat dan daerah. Nantinya dengan aplikasi tersebut akan terpantau penggunaan anggaran tersebut untuk apa saja dan bagimana mekanisme sudah sesuai apa tidak,"ujarnya.
Apalagi dengan aplikasi ini yang merupakan inovasi dan terobosan jaksa dalam mendukung penggunaan uang negara dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. Pengawasan uang negara benar-benar dilakukan sangat ketat.
"Walaupun begitu kita juga berharap kepada seluruh Kepala Desa untuk tidak takut untuk menggunakan DD asalkan penggunaannya sesuai dengan rencana kerja Pemdes,serta dilengkapi dengan administrasi yang lengkap,sehingga kinerja Pemerintah Desa bisa trasparan,"papar Hendra.
BACA JUGA:Pelayanan Satpas Satlantas Polres BS Tutup, Ini Jadwal Perpanjangan SIM