Pelayanan Satpas Satlantas Polres BS Tutup, Ini Jadwal Perpanjangan SIM

PS Kasi Humas, AKP Sasi Raharto,SH--

RADAR BENGKULU, MANNA - Bagi masyarakat yang mempunyai urusan terkait pembuatan ataupun perpanjangan SIM, diberitahukan terhitung mulai 27 sampai 29 Junuari  Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM(Satpas) Satlantas Polres Bengkulu Selatan tutup sementara batas waktu yang ditentukan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir.S.Ik melalui Iptu Muklis Syayuti, S.H., M.Si yang dipaparkan oleh PS Kasi Humas AKP Sasi Raharto,SH menyampaikan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM bisa melakukan perpanjangan pada tanggal 30 Januari sampai 03 Februari 2025 mendatang bagi SIM nya yang habis pada hari libur tersebut.

"Kalau sampai tanggal ditentukan masyarakat tetap tidak melakukan perpanjangan SIM maka,penertibitannya sama dengan pembuatan SIM yang baru,bukan perpanjangan. Bahkan Haris mengikuti persyaratan seperti pembuatan SIM yang baru,"papar Sasi diruangnnya Senin(27/01).

Hal ini dilakukan,karena pada 27 sampai 29 Januari libur nasional dan cuti bersama Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan tahun baru Imlek 2576 Kongzili.Artinya pada Kamis(30/01) pihaknya akannkembali beraktivitas seperti biasanya.

BACA JUGA:Ini Manfaat Program PENA Kemensos RI Untuk Masyarakat Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Kejadian Dugaan Pencurian di POM Bensin Kutau, Terduga Pelaku Gangguan Jiwa

Selain itu,untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berada di Samsat Bengkulu Selatan juga libur, masyarakat bisa membayar pajak pada hari yang sama aktifnya pelayanan Satpas di Satlantas Polres Bengkulu Selatan.

"Untuk itu kami harapkan masyarakat bisa melihat jadwal kegiatan kami di media sosial yang kami shere ataupun pemberitaan yang ada.Selain itu kami kembali ingatkan bagi perpanjangan SIM jangan melewatkan waktu yang telah kami sampaikan,kalau tidak mau membuat SIM yang baru dan mengikuti saat seperti awal pembuatan SIM baru,"pungkas Sasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan