Libur Isra Mikraj dan Imlek, Dukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka dan Layani Masyarakat

Libur Isra Mikraj dan Imlek, Dukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka dan Layani Masyarakat-Ist-

 

radarbengkulu.bacakora.co - Selama libur panjang sekaligus cuti bersama dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, warga Kota Bengkulu tetap dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), memastikan layanan tetap berjalan meski di hari libur.

Untuk mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat, Disdukcapil telah menyiapkan petugas yang siap melayani kebutuhan administrasi pada hari libur nasional ini.

Untuk waktu pelayanan saat libur nasional ini, Disdukcapil buka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. 

Adapun layanan yang diberikan yakni perekaman dan pencetakan E-KTP, pengaktifan Identitas Kependudukan Digital, layanan legalisir dan akta kematian. 

BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Luncurkan Dukling, Inovasi Jemput Bola Adminduk

Berdasarkan penjelasan Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Widodo, Senin (27/1/25). Masih bukanya layanan Dukcapil saat libur nasional menunjukkan komitmen pemerintah kota secara maksimal terhadap pelayanan publik.

 

Melalui hal ini, Widodo berharap dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat. Dan masyarakat merasa puas akan layanan yang diberikan Disdukcapil. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan