Kemenkeu Sudah Siapkan Anggaran Untuk Membayar Tunjangan Kinerja Dosen

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan tiga skenario yang mungkin akan diterapkan pada pencairan tukin dosen -Tangkapan Layar Istimewa---
RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkue) disebut telah menyetujui pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen dengan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun.
"Kemenkue sudah menyentujui pembayaran Tukin dosen sebesar Rp 2, 5 triliun untuk tahun 2025," ungkap Wakil Komisi X DPR, RI Lalu Hadrian kepada awak media di Jakarta, 23 Januari 2025.
Untuk proses pencairan tukin dosen ini tengah disusun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"Dalam waktu dekat, perpres sudah didraf. Nanti setelah keluar perpres, maka nanti akan dibuat turunannya. Yaitu Permendiktisaintek, untuk membayar Tukin," paparnya seperti dikutip dari laman DISWAY.ID.
Dengan adanya Perpres ini, Lalu menyebut akan mengakomodasi 33.957 dosen untuk dibayarkan tukinnya.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan tiga skenario yang mungkin akan diterapkan pada pencairan tukin dosen nantinya.
BACA JUGA:Bocoran Sistem PPDB Terbaru, Siswa Terlempar ke Sekolah Swasta Dibiayai Pemda
BACA JUGA:Menteri Nasaruddin Umar Ungkap Alasan Sebenarnya Tentang Biaya Haji
"Jadi skenario pertama, yang dekat dengan yang disetujui oleh pemerintah, adalah penyediaan anggaran tukin untuk dosen yang ada di PTN Satker dan di PTN BLU yang belum mempunyai renumerasi," ungkap Togar.
Lalu, untuk skema kedua adalah mengambil selisih terbesar dari antara tukin dan renumerasi pada PTN BLU, seperti yang diterapkan oleh PTN di bawah Kementerian Agama. "BLU yang sudah punya renumerasi, tapi masih di bawah tukin besarannya, karena kita ambil selisih."
Sedangkan skema terakhir adalah semua dosen PNS yang berjumlah 81 ribu akan mendapatkan tukin. Dari ketiga skema tersebut lantas besaran anggaran yang diajukan pun akan berbeda pula.
"Besarnya itu yang pertama Rp 2,8 triliun, yang kedua Rp 3,6 triliun, yang terakhir itu Rp 8,2 triliun, sekitar itu."
Dia juga menjelaskan bahwa pemberian tukin ini diukur dari dua parameter. Yakni berdasarkan kinerja dan ruang fiskal.
"Ini yang pertama, berdasarkan kinerja, prestasi, baik individu maupun kontribusi. Kedua itu ruang fiskal, ini yang lama ruang fiskal kita ini, hampir semua kementerian K/L itu membutuhkan dana tambahan."(*)