PNS KPU dan Pemkab Mukomuko Diduga Berzina, Bisa Dipecat dan Dipidana

Suasana gaduh saat penggerebekan PNS KPU Mukomuko dan PNS Kecamatan Air Manjunto pada Sabtu malam, 18 Januari 2025-Seno/RADAR BENGKULU-

Kasus dugaan perzinaan 2 Oknum PNS di Mukomuko ini, keduanya sama-sama masih memiliki ikatan pernikahan. Nv memiliki istri sah dan Ve juga masih bersuami. 

Informasi didapat media ini, baik istri sah Nv maupun suami Ve bersepakat membawa perkara ini ke aparat penegak hukum, Kepolisian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan