PNS KPU dan Pemkab Mukomuko Diduga Berzina, Bisa Dipecat dan Dipidana

Suasana gaduh saat penggerebekan PNS KPU Mukomuko dan PNS Kecamatan Air Manjunto pada Sabtu malam, 18 Januari 2025-Seno/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Sabtu malam atau malam Minggu, 18 Januari 2025 masyarakat Kelurahan Bandar Ratu dan Ujung Padang, Kota Mukomuko dihebohkan dengan peristiwa penggerebekan oknum pegawai negeri sipil (PNS) KPU Mukomuko berinisial Nv bersama seorang PNS Pemkab Mukomuko berinisial Ve yang diduga sedang berzina di sebuah kontrakan. 

Yang melakukan penggerebekan adalah Ni yang tidak lain istri sah dari oknum pejabat KPU Mukomuko tersebut. Kemudian kegaduhan di kontrakan Jl. Pulai Berantai belakang Gedung DPRD Mukomuko mengundang warga berdatangan. 

Jika terbukti benar telah melakukan perselingkuhan dan berbuat zina maka kedua oknum PNS tersebut bisa dikenakan sanksi pemecatan. Tidak hanya itu keduanya juga bisa dipidana berdasarkan hukum perundang-undangan yang berlaku. 

Kronologi Penggerebekan 

Data terhimpun sekitar pukul 21.00 WIB terjadi kegaduhan di rumah yang ditempati/dikontrak oleh PNS KPU Mukomuko berinisial Nv. Rupanya istri sahnya bersama kedua anaknya sedang memergoki Nv besama wanita lain yakni Ve yang juga seorang PNS. 

Pemuda Bandar Ratu, Weri Tri Kusumaria turut menyaksikan penggerebekan tersebut. Kepada wartawan ia menuturkan, mulanya yang melakukan penggerebekan adalah istri sah dari Nv. 

BACA JUGA:Minim Sarana Jadi Faktor Rendahnya Penanganan Sampah di Mukomuko

BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Jelaskan Alasan Seragam Sekolah Gratis MI dan MTs Baru Akan Dibagikan

"Kalau yang menggerebek itu istrinya (Istri Nv) bersama kedua anaknya. Kami datang setelah penggerebekan dan ada keributan," ungkap Weri. 

Kemudian terduga pasangan haram itu digelandang ke rumah pemuka adat untuk dilakukan sidang adat mempertanggungjawabkan perbuatan tidak senonoh. 

Berdasarkan keterangan Ni -istri Nv- ia sudah menaruh curiga dengan suaminya. Lantaran sudah jarang pulang ke Kota Bengkulu kediamannya. Kemudian juga ketika dihubungi via telepon sering diabaikan. 

Pada hari Sabtu 18 Januari 2025, Ni bersama kedua anaknya memutuskan pergi ke Mukomuko. Setiba di Mukomuko langsung melakukan penggerebekan. 

Saat pintu diketuk oleh anaknya, Nv tidak mau membuka pintu. Akhirnya pintu dibuka secara paksa alias didobrak. 

Betapa terkejutnya anak dan istri Nv mendapati ada wanita lain di dalam rumah. Parahnyaagi, keduanya tidak berbusana lengkap. Yang laki-laki hanya mengenakan celana pendek, sementara wanitanya hanya mengenakan pakaian dalam. Itu memperkuat keduanya telah berbuat zina. 

BACA JUGA:Perpustakaan Mukomuko Proses Pindah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan