Disperkim Bengkulu Selatan Usulkan 1124 RTLH

Kepala Bidang Perumahan, Marjoni Adinata, ST. MSi--

RADAR BENGKULU, MANNA - Untuk pengusulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bengkulu Selatan tahun 2025 tetap diusahakan. Meski nanti hasilnya tidak semuanya bisa diakomodir.

Untuk tahun 2025,yang masuk didalam E- RTLH Kementrian Perumahan dan Pemukiman,dan juga aplikasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Selatan yaitu Idaman sebanyak 1124 usulan untuk RTLH,tetapi dari semua usulan yang disampaikan semua keputusan nantinya berdasarkan hasil verifikasi dari pihak Kementerian.

Kepala Dinas Perkim Decky Zulkarnain,S.Sos melalui Kabid Perumahan Marjoni Adinata,ST.M.Si mengatakan program yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia tiga juga rumah, itu bukan hanya untuk Bengkulu Selatan tetapi seluruh Indonesia,yang mana nantinya bukan hanya melalui RTLH saja,tetapi baik itu perumahan yang dibangun oleh pihak Deplover artinya,bangunan tersebut masih ada campur tangan Pemerintah.

"Untuk pengusulan yang dilakukan perseorangan masih harus mendapatkan legalitas dari Pemerintah setempat,yang mana saat ini untuk mendapatkan bantuan RTLH kita cuma mempunyai satu kreteria yaitu Atap Lantai Dinding(Aladin),tidak bisa lagi kalau hanya A atau La ataupun Din semuanya harus komplit,makanya saat ini kita fokus kepada rumah yang non permanen,"papar Marjoni diruangnnya Kamis(26/12).

BACA JUGA:Babinsa Koramil 408-05/Manna Laksanakan Komsos Bersama Tokoh Agama

BACA JUGA:Ini Tujuan Dandim 0408/BS Kunjungi Pos Pengamanan Nataru

Tetapi,kalaupun rumah itu permanen, tetapi dindingnya sudah banyak yang retak dan tidak layak,kreteria itu masih bisa dimasukkan yang mana nantinya dindingnya akan diganti total.Adapun tujuannya untuk tidak menimbulkan kecemburuan sosial yang mana dengan kondisi berat ataupun sedang kalau dahulu dananya sama.

Justru tujuan pemerintah memberikan bantuan tersebut,agar rumah yang dibangun benar - benar menjadi Rumah Layak Huni(RLH).Jangan hanya mengharapkan bantuan dari Pemerintah saja,karena kalau hanya mengandalkan bantuan tentunya tidak akan cukup untuk membangun RLH.

"Untuk pembangunan RTLH hanyalah stimulasi yang mana,seharusnya penerima harus memiliki tabungan,karena itu tidak mungkin makanya dalam pembangunan RTLH memang dibutuhkan swadaya dari pihak lain,untuk itu dalam pembangunan RTLH kami akan berkordinasi dengan Kepala Desa(Kades ) setempat apakah mampu untuk melakukan swadaya, kalau tidak maka akan dikatakan percuma,hanya dengan Rp.20 juta bisa membangun RLH,yang diinginkan dengan bantuan Rp.20 juta bangunan rumah itu bisa meningkat dengan harga Rp.60 juta,artinya bangunan tersebut merupakan rumah yang sangat - sangat layak untuk ditempati,"pungkas Marjoni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan