Komisi I DPRD Kaur Raker Bersama DPMPTSP Tentang Pengawasan Perizinan Investor

Komisi I DPRD Kaur Raker Bersama DPMPTSP Tentang Pengawasan Perizinan Investor-Hendri/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, KAUR - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur meminta pengawasan perizinan yang lengkap terhadap investor kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur saat rapat kerja di ruang komisi I pada Senin 16 Desember 2024.

   Rapat kerja Komisi I dipimpin langsung Ketua Komisi I Firjan Eka Budi,AP.SE diikuti anggota dan dihadiri Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kaur Saryoto, S.Sos,M.Ling dan Kepala Bidang.

   Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I Firjan Eka Budi, AP. SE meminta kepada DPMPTSP agar menyampaikan jumlah investor yang melakukan investasi di Kabupaten Kaur termasuk kelengkapan perizinan agar diawasi dengan ketat oleh investor agar bisa diketahui secara lengkap baik, berkaitan dengan pajak daerah maupun manfaat bagi Kabupaten Kaur.

   "Kita ingin mengetahui para pengusaha yang berinvestasi dan melengkapi perizinannya sehingga nantinya bisa ikut melakukan pengawasan," ujar Ketua Komisi I, Firjan Eka Budi AP.SE saat dikonfirmasi RADAR BENGKULU.

BACA JUGA:Kelangkaan BBM di Bengkulu, DPRD Provinsi Ancam Lakukan Sidak

BACA JUGA:Peringatan HUT ke-79 PGRI, Plt. Gubernur Bengkulu Soroti Peran Guru dan Kualitas Pendidikan

  Selain itu, ia menyoroti terkait Mall Pelayanan Publik (MPP) yang baru diresmikan, mengenai standar minimum pelayanan yang dilakukan, kesiapan MPP melayani masyarakat jangan sampai masyarakat yang berurusan belum bisa dilayani dengan maksimal.

   "Sebagai leading sektor agar dapat memaksimalkan fungsi MPP agar memberikan kemudahan, terutama bagi OPD atau instansi vertikal yang belum terintegrasi agar segera dioptimalkan," harapnya.

   Terpisah, Kelapa Dinas PMPTSP Kaur Saryoto,S.Sos,M.Ling menjelaskan hasil rapat kerja dengan Komisi I, DPRD Kaur sangat mendukung hadirnya MPP kerna diharapakan bisa memudahkan pelayanan kepada publik, namun komisi I memberikan beberapa masukan yang disampaikan diantaranya agar memaksimalkan pelayanan yang masih belum lengkap.

   "Pada tahun 2025 fasilitas dan stand pelayanan akan bertambah dengan meluncurkan aplikasi MPP Elektronik," tuturnya.

   Semua pelayanan di MPP akan menggunakan aplikasi MPP Elektronik sehingga semua layanan di MPP terintegrasi pada aplikasi yang berbasis android agar semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik di Kabupaten Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan