Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI
Jasa Raharja mencatatkan pencapaian penting dalam komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja,-Ist-
"Jasa Raharja sangat matang dalam pengelolaan risiko. Oleh karena itu, kami tidak hanya fokus pada risiko operasional, tetapi juga keselamatan karyawan dan langkah tanggap saat bencana terjadi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman," ujar Harwan.
Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga melibatkan diskusi interaktif bersama para ahli guna membahas berbagai skenario dan solusi dalam menghadapi situasi darurat. Seminar ini dilakukan secara hybrid dan diikuti oleh pegawai Jasa Raharja dari seluruh Indonesia.
Harwan menambahkan bahwa Jasa Raharja telah menetapkan protokol yang jelas dalam menghadapi situasi bencana. Dengan langkah-langkah mitigasi yang sudah dirancang, perusahaan memastikan keselamatan karyawan tetap terjaga, sementara operasional tetap berjalan.
"Kami memiliki pedoman yang terstruktur untuk menghadapi bencana, sehingga bagaimana tidak menimbulkan korban, sekaligus menjaga kelangsungan operasional perusahaan," tambah Harwan.
Lebih lanjut Harwan menambahkan bahwa perusahaan akan terus mengevaluasi dan meningkatkan implementasi SMK3 hingga mencapai kategori tingkat lanjut di masa mendatang. Dengan sertifikasi ini, Jasa Raharja semakin menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya peduli pada pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga kepada kesejahteraan karyawannya. “Sertifikasi ini merupakan awal dari perjalanan panjang Jasa Raharja dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja,” ungkapnya.
Kepala Seksi Bidang Kelembagaan, Keahlian, dan SMK3 Direktorat Jenderal Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen PNK3) Kemnaker RI, dr. Nila Pratiwi Ichsan, menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja dan perusahaan lain yang telah berkomitmen menjalankan K3.
Ia berharap penerapan K3 dapat terus berjalan konsisten sehingga ke depan ketika melakukan audit eksternal bisa meningkat ke tingkatan transisi dan lanjutan. “Dengan penerapan K3 yang terus menerus, diharapkan dapat meniadakan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, sehingga bisa melanjutkan ke penghargaan zero accident di tempat kerja,” ungkap Nila.