Diduga Bagian dari Upaya Jegal Rohidin, Rohidin-Meriani Dipastikan Tetap Menang

Tim pemenangan Rohidin Mersyah dan Meriani-RADAR BENGKULU-

Dikatakan Aizan, proses yang dilakukan KPK terhadap Rohidin Mersyah telah menodai proses Pilkada di Bengkulu.

"KPK diduga telah melakukan kesalahan karena telah memproses calon gubernur pada saat massa tenang. Kami belum diperbolehkan mendampingi dari malam tadi," sampai Aizan.

 Aizan juga mengatakan, karena dilarang mendampingi Rohidin Mersyah, dirinya tidak tahu apa yang sebenarnya yang sedang dilakukan KPK.

"Harusnya KPK tidak boleh memproses klien kami. Karena, paslon yang akan mengikuti proses pemilihan tanggal 27 nanti. KPK telah melanggar kesepakatan bersama untuk para paslon," jelas Aizan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan