Enggan Tanggapi, Dugaan Mobilisasi Kepsek dan Guru di Kota Bengkulu untuk Dukung Paslon Wali Kota
Ilustrasi Pilkada 2024-RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Dugaan praktik mobilisasi Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota semakin mencuat. Informasi ini mengemuka setelah seorang Kepsek SD Negeri berinisial MK mengungkapkan adanya perintah dari Kepala Dinas di Kota Bengkulu untuk mengumpulkan data pendukung bagi Paslon tertentu.
Menurut MK, instruksi tersebut mencakup pengumpulan data pribadi guru dan keluarganya untuk memastikan suara bagi Paslon tertentu dalam Pilkada mendatang.
“Para Kepsek dipanggil satu per satu oleh Kadis untuk menyerahkan minimal 50 nama pendukung, termasuk dari keluarga dan guru,” ujar MK saat ditemui pada Sabtu, 16 November 2024.
MK menambahkan, perintah ini juga berlaku bagi guru SD dan SMP, yang diminta untuk mengumpulkan 10 nama pendukung dari lingkungan mereka.
BACA JUGA:Menkes Cek Kesiapan Fasilitas Kesehatan Bengkulu untuk Dukung Program Presiden Prabowo
BACA JUGA:Bengkulu Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik, Infrastruktur IT Jadi Prioritas
"Kami disuruh mencari masing-masing 10 nama suara untuk mendukung Paslon tersebut. Data ini nantinya diserahkan langsung ke Kadis,” jelasnya.
Tekanan terhadap ASN dan Implikasinya
Praktik mobilisasi ASN untuk mendukung Paslon tertentu tidak hanya merusak netralitas birokrasi, tetapi juga menciptakan tekanan bagi para ASN yang dipaksa terlibat. Para Kepsek dan guru yang diminta mengumpulkan data pendukung mengaku khawatir akan dampak buruk jika mereka menolak perintah tersebut.
“Sebenarnya kami tidak ingin terlibat. Tapi posisi kami sulit. Apalagi kalau perintah datang dari pimpinan langsung,” kata MK.
Kepsek dan Guru Pasrah Ikuti Perintah
Meski keberatan, para Kepsek dan guru merasa tak punya pilihan selain mengikuti instruksi tersebut. MK mengungkapkan bahwa mereka hanya bisa pasrah menghadapi tekanan dari atasan.
“Kami ini ASN. Kalau atasan sudah memerintahkan, ya harus patuh,” ujarnya.