Dukung Fatwa MUI, Haram Gunakan Produk Israel

--

Bang Ken: Harus Ada Solusi dan Alternatif Bijak Soal Larangan Konsumsi Produk Tertentu

 

RADAR BENGKULU - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Ahmad Kanedi, SH, MH, mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang larangan mengunakan atau membeli barang produk yang berafiliasi dengan Zionis Israel. 

Namun Bang Ken  sapaan akrabnya berharapan untuk menemukan solusi bijak terkait larangan konsumsi produk tertentu tersebut. Dalam keterangannya, beliau menegaskan perlunya adanya jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat saat diterapkan larangan tersebut.

 

Menurut Bang Ken, larangan terhadap konsumsi suatu produk harus diimbangi dengan memberikan alternatif yang lebih baik dan aman bagi masyarakat. Contohnya, dalam konteks embargo, beliau menyarankan agar terdapat petunjuk jalan keluar yang jelas.

 

"Kita memiliki hak untuk melakukan itu dan memberikan petunjuk jalan keluar. Misalnya, ada produk lokal yang sebanding atau bahkan lebih baik dari produk yang dilarang, baik dari segi kualitas maupun harga," ujarnya

BACA JUGA:Kisah Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (13), Fatmawati Berhenti Sekolah dan Bantu Orang Tua Berdagang

BACA JUGA:Patuhi Fatwa MUI, Boikot Produk Israel

BACA JUGA:Mendagri Minta Gubernur Bengkulu Memfasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Bupati Kaur

Dia juga menyoroti pentingnya memberikan informasi dan pendapat terhadap produk-produk yang tersedia. Lebih lanjut, Bang Ken berharap agar masyarakat, khususnya di Bengkulu, dapat menciptakan inovasi produk lokal sebagai alternatif pengganti.

 

"Saya mengajak agar kita dapat memberikan pendapat atau informasi terhadap produk-produk yang ada, serta menciptakan produk lokal yang dapat menjadi substitusi yang baik. Misalnya, jika ada larangan untuk menggunakan suatu merek pasta gigi, kita dapat menciptakan produk lokal yang ramah dan terjangkau," tambahnya.

 

Bang Ken juga menekankan perlunya dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memberikan solusi dan memberikan panduan terkait produk-produk yang direkomendasikan. Beliau menegaskan bahwa hal ini tidak hanya tentang halal-haram, tetapi juga mengenai kesejahteraan dan keamanan masyarakat.

 

Dalam pengumuman di Masjid At-Taubah Kampung Keling, Ahmad Kanedi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi. "Saat salat subuh bersama, kita bisa menyampaikan ide-ide ini kepada MUI dan bersama-sama merumuskan solusi terbaik. Mari aktif berpartisipasi dalam mewujudkan produk-produk yang bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya. (wij)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan