RADAR BENGKULU – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Subdirektorat V Siber Ditreskrimsus menangkap seorang influencer berinisial IE (25) atas dugaan keterlibatan dalam promosi link judi online.
Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber dan mendeteksi akun Instagram IE yang memuat konten berbau perjudian, diduga terkait bandar besar asal Kamboja.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Senin 4 November 2024, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan didampingi Kabid Humas Polda Kombes Pol Anuardi mengungkapkan, dalam kasus ini seorang perempuan berinisial IE telah terlibat mempromosikan situs judi online selama sekitar satu tahun terakhir.
"Tersangka berinisial IE ini sudah melakukan endorse link judi online sekitar satu tahun," ungkap Wayan Riko Setiawan.
Tersangka IE, menjalankan aksinya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yaitu di Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, berasal dari Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pembangunan Kota Merah Putih Bengkulu Masih akan Dilanjutkan
BACA JUGA:Netralitas ASN Adalah Kunci Dalam Menjaga Kredibilitas dan Integritas Pemerintah Daerah
Menurut keterangan polisi, IE mulai terlibat dalam aktivitas ini setelah dihubungi oleh seseorang melalui pesan langsung di media sosial. Dalam komunikasi tersebut, ia ditawari pekerjaan untuk menyebarkan link judi online melalui akun Instagramnya yang memiliki banyak pengikut.
Kepolisian mengungkapkan bahwa IE mendapatkan keuntungan finansial dari setiap orang yang mengakses situs judi melalui link yang ia sebarkan. Selama setahun ini, IE telah meraup keuntungan sekitar Rp 100 juta. Sistem pembayaran dilakukan secara transfer, dan jumlah komisi yang diperoleh IE bergantung pada banyaknya pengguna yang masuk melalui link tersebut.
"Itu fee yang diberikan nominalnya tergantung berapa orang yang masuk melalui link yang ia sebarkan. Dan yang memberikan adalah bandar," jelas Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan.
Keuntungan tambahan juga diberikan setiap kali ada transaksi baru yang berasal dari link yang dipromosikannya. Sehingga IE semakin tertarik untuk terus melakukannya.
BACA JUGA:Peran Remaja Sangat Penting Mencegah Stunting
BACA JUGA:Mencapai Tata Kelola Pemerintah Yang Good Governance Serta Good Government
Berdasarkan penyelidikan awal, IE diminta untuk mengunggah foto dirinya dengan tambahan tautan judi online pada caption. Setiap unggahan ini terlihat seperti konten biasa dari seorang influencer, tetapi disisipkan link yang mengarahkan pengikutnya ke situs perjudian. Modus ini digunakan agar seolah-olah promosi tersebut tidak terdeteksi sebagai iklan judi dan terlihat hanya seperti aktivitas influencer pada umumnya.
Pihak kepolisian mencatat bahwa beberapa orang telah terpengaruh dan mengakses situs judi tersebut melalui link yang dibagikan IE. Polisi juga mengonfirmasi bahwa uang yang diterima IE berasal dari seseorang yang berada di Indonesia, meskipun bandar sebenarnya diduga berada di Kamboja.