“OPD yang akan mengajukan pembayaran baik gaji honorer, TPP dan TPG. Jika tidak mengajukan, maka tentu saja tidak dapat diproses,”ujarnya.
BACA JUGA:Warnai Hari Sumpah Pemuda, Polsek Sungai Rumbai Gelar Police Goes To School
BACA JUGA:Pemetaan Batas Desa Jadi Tugas DPMD, Ini Penjelasanya
Pemkab telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko tahun 2024 untuk hak 1500 lebih honorer dan hak kurang lebih 3000 ASN diingkup Pemkab Mukomuko selama satu tahun.
“Kita akan pantau proses pencairannya agar tidak ada kendala dan keterlambatan lagi. Yang pastinya kita upayakan cepat setiap bulannya,” tandasnya.
Kategori :