Khatib : Prof. Dr. Suwarjin, MA
Disampaikan di : Masjid Raya Baitul Izzah, Jalan Raya Pembangunan Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu
Jamaah Shalat Jumat yang berbahagia,
Di dalam surat al-Baqarah ayat 168 Allah SWT berfirman yang artinya :
“Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.”
Ayat di atas mewajibkan seluruh manusia untuk mengkonsumsi sesuatu yang halal dan baik dari apa yang Allah SWT sediakan di muka bumi.
Kata: ‘kulu mimma fil ardhi’ pada ayat di atas menunjukkan bahwa bahan konsumsi halal tersedia secara melimpah di muka bumi, sehingga kemanapun kita mencarinya, pasti akan mendapatkannya.
Ayat di atas juga membantah ungkapan: ‘Mencari yang haram saja sulit, apalagi yang halal.’'
Ungkapan tersebut jelas keliru dan bertentangan dengan fakta bahwa Allah SWT menciptakan apa yang ada di muka bumi ini untuk manusia (al-Baqarah:29).
Kata Halalan secara bahasa berarti sesuatu yang diizinkan atau dibolehkan. Halal adalah segala sesuatu baik berupa benda maupun perbuatan yang Allah SWT bolehkan kita mengonsumsi atau melakukannya.
BACA JUGA:Khutbah Jumat: Ciri-Ciri Orang Munafik Dalam Beribadah
BACA JUGA:Khutbah Jumat: Hikmah Mensyukuri Nikmat
Kebalikan halal adalah haram, yaitu sesuatu yang Allah SWT larang kita untuk mengonsumsi atau melakukannya.
Ayat di atas mewajibkan kita untuk hanya mengonsumsi makanan dan minuman yang halal dan baik, dan melarang mengkonsumsi sesuatu yang haram. Pola konsumsi yang halal dan yang baik akan berdampak positif di dalam melahirkan kebeningan hati, kejernihan pikiran, energi yang baik serta perbuatan positif.
Sedang konsumsi haram merupakan pola konsumsi setan yang buruk dan dimurkai oleh Allah SWT. Kehalalan makanan atau minuman harus dilihat dari berbagai aspek.