Rohidin menegaskan bahwa dirinya siap memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak berwenang agar semua dugaan ini bisa dibuktikan dengan terang.
"Saya ingin Pilkada di Bengkulu berjalan sehat, bersih, dan berintegritas. Segala tuduhan ini akan saya klarifikasi," tegasnya.
Kuasa hukum masyarakat, Ana Tasia Pase, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Bawaslu bertujuan untuk melengkapi laporan dugaan MP yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:7 Laptop Tipis Terbaik untuk Mobilitas Tinggi: Ringan dan Kuat untuk Segala Aktivitas
BACA JUGA:Microplastic di Lautan Dapat Mempengaruhi Kesehatan Manusia dan Hewan
"Kami menyerahkan bukti tambahan berupa satu unit flashdisk yang berisi video dan rekaman suara dugaan money politics yang dilakukan oleh salah seorang Cagub," ungkap Ana.
Ana Tasia juga memaparkan bahwa video yang menjadi bukti diambil di Kabupaten Kaur. Sementara rekaman suara diduga terjadi di dalam mobil di wilayah Provinsi Bengkulu.
Selain bukti digital, pihaknya juga menghadirkan dua saksi yang siap memberikan kesaksian dan memperkuat dugaan bahwa praktik money politics tersebut benar-benar terjadi.
Meski demikian, Ana Tasia tetap menekankan bahwa pihaknya berharap Bawaslu dan KPU bisa bersikap netral dalam menindaklanjuti laporan ini.
Ia juga menyindir langkah cepat Bawaslu dalam menangani kasus netralitas kepala desa sebelumnya.
"Kami berharap laporan ini bisa segera diproses. Seperti halnya Bawaslu yang cepat menindak netralitas kepala desa sebelum penetapan paslon gubernur dan wagub," tambah Ana dengan nada tajam.